KB Bank Tunda Obligasi Global USD, NPL 10,26 Persen Jadi Sorotan

KB Bank Tunda Obligasi Global USD, NPL 10,26 Persen Jadi Sorotan
Penundaan penerbitan obligasi global USD oleh KB Bank disampaikan Finance Director Jang Hyuk Im dengan mempertimbangkan dinamika pasar keuangan global dan domestik.

DUNIAFINANSIAL.COM — PT Bank KB Indonesia Tbk menunda penerbitan obligasi global berdenominasi dolar AS pada semester II-2026 di tengah tekanan pasar keuangan global dan domestik. Penundaan terjadi saat KB Bank mencatat rugi bersih Rp184,17 miliar pada kuartal III-2026 dan NPL gross 10,26 persen per September 2026.

Keputusan itu disampaikan Finance Director KB Bank Jang Hyuk Im. Perusahaan menyatakan evaluasi strategi pendanaan dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga, biaya, serta persyaratan pendanaan yang diminta pasar.

Sebelumnya, KB Bank sudah menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Salah satunya menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan interim konsolidasian per 30 Juni 2026, yang dijadwalkan disampaikan paling lambat 30 September 2026.

Alasan di Balik Penundaan

Jang Hyuk Im menyebut keputusan diambil setelah mempertimbangkan dinamika pasar global dan domestik. Penundaan disebut sebagai bagian dari pengelolaan strategi pendanaan yang terukur dan hati-hati.

"Dalam menyikapi dinamika pasar keuangan global dan domestik, KB Bank senantiasa melakukan evaluasi terhadap strategi pendanaan Bank, termasuk rencana penerbitan obligasi dalam mata uang dolar AS (US Dollar Bond)," ujar Jang Hyuk Im kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11/2026).

Meski menunda, KB Bank menegaskan strategi pendanaan jangka panjang tidak berubah. Perusahaan tetap mengevaluasi berbagai alternatif pendanaan sesuai kebutuhan bisnis dan kondisi pasar, dengan dukungan penuh KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dan KB Financial Group.

Tekanan pada Fundamental dan Likuiditas

Di sisi kinerja, KB Bank mencatat rugi bersih Rp184,17 miliar pada kuartal III-2026. Angka itu berbalik dari laba bersih Rp288,15 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Rasio kredit bermasalah atau NPL gross tercatat 10,26 persen per September 2026. Angka ini menjadi salah satu pertimbangan investor dalam menilai risiko instrumen utang perbankan.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai penundaan itu mencerminkan meningkatnya persepsi risiko investor terhadap surat utang dari Indonesia. Risiko spesifik terkait fundamental KB Bank ikut diperhitungkan.

"Sentimen negatif pascaperingatan MSCI terkait transparansi pasar modal Indonesia, ditambah perubahan outlook peringkat kredit Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional, turut meningkatkan risk premium yang diminta investor," jelas Nafan.

Nafan menegaskan penundaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan KB Bank sedang mengalami krisis likuiditas. Menurutnya, kondisi lebih mencerminkan ketidaksesuaian antara imbal hasil yang bersedia ditawarkan emiten dan kompensasi risiko yang diminta investor.

Bayang-Bayang Jatuh Tempo 2027

KB Bank sebelumnya menerbitkan obligasi global senior unsecured notes senilai US$ 300 juta pada Oktober 2024. Pricing dilakukan 23 Oktober 2024 di Singapura, dengan penyelesaian transaksi 30 Oktober 2024.

Obligasi perdana itu bertempo tiga tahun dan jatuh tempo 30 Oktober 2027. Instrumen tercatat di Singapore Stock Exchange (SGX-ST) dan diterbitkan berdasarkan ketentuan Regulation S dalam US Securities Act.

Penerbitan tersebut bagian dari strategi diversifikasi sumber pendanaan jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri jangka pendek. Karena itu, KB Bank perlu menyiapkan alternatif pendanaan sejak dini agar tidak menghadapi tekanan likuiditas menjelang jatuh tempo.

Nafan menambahkan, dampak penundaan terhadap likuiditas operasional bank bergantung pada ketersediaan dana pihak ketiga (DPK), aset likuid, akses pendanaan dari induk usaha, serta kemampuan mengelola jatuh tempo kewajiban.

Penundaan obligasi global membuat ruang pendanaan KB Bank kian sempit di tengah NPL dua digit. Pasar akan mencermati apakah DPK dan dukungan induk usaha cukup menutup kebutuhan refinancing hingga Oktober 2027.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index