duniafinansial.com — Kriteria paspor rusak tentunya penting untuk diketahui oleh para pemilik paspor. Pemahaman ini khususnya bagi kamu yang sering travelling ke luar negeri.
Seperti diketahui, paspor adalah sebuah dokumen resmi seorang warga negara saat ini berada di negara lain.
Dengan demikian, terdapat beragam aturan-aturan tertentu yang akan melindungi keabsahannya.
Di lain sisi, sering kali, seseorang bisa batal ke luar negeri karena tidak tahu ciri-ciri paspor rusak seperti apa, sementara ia sudah dinyatakan tidak bisa berangkat oleh pihak imigrasi.
Bahkan, bukan hanya oleh pihak imigrasi, pihak maskapai pun bisa menolak keberangkatan kamu jika paspor kamu rusak.
Nah, untuk mengetahui apa saja kriteria paspor rusak dan bagaimana tips untuk menjaganya selama travelling, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kriteria Paspor Rusak
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014, paspor disebut termasuk dalam kategori rusak jika membuat keterangan di dalamnya tidak jelas atau memberikan kesan tidak pantas bagi paspor sebagai salah satu dokumen resmi.
Bahkan, hal itu pun berlaku bagi kondisi rusak pada halaman mana saja dan bukan hanya halaman depan paspor yang memuat data pemegang paspor. Berikut rincian kriteria paspor rusak yang perlu diketahui:
1. Kerusakan Fisik di Halaman Paspor
Ciri pertama dari paspor rusak seperti apa adalah bahwa sebuah paspor dianggap tidak valid jika terdapat kerusakan fisik di halaman paspor, di antaranya sobek, terlipat, atau berlubang.
2. Foto Buram atau tidak Sesuai
Perlu diketahui, jika foto pada paspor tampak buram atau bahkan tidak sesuai dengan penampilan terbaru pemiliknya, hal itu juga bisa menjadi sebuah masalah ketika nantinya diperiksa oleh pihak imigrasi.
Maka dari itu, sebelum berangkat ke luar negeri, kamu harus memastikan bahwa foto paspor kamu sudah jelas dan identik dengan wajah saat ini.
3. Data dan Informasi tidak Terbaca Jelas
Selanjutnya, ciri-ciri paspor rusak seperti apa yang perlu diketahui adalah jika data dan informasi tidak terbaca dengan jelas.
Jika di halaman biodata paspor data dan informasi kamu tidak terbaca dengan jelas maka paspor kamu dianggap tidak valid. Informasi yang terdapat di paspor tidak boleh buram, pudar, atau bahkan hilang.
4. Tanda Tangan Berbeda
Tanda tangan pada paspor yang tampak berbeda dengan yang ada di dokumen lainnya juga bisa membuat pihak imigrasi curiga kepada pemegang paspor. Akibat paling fatal adalah paspor bisa saja ditolak.
5. Paspor Basah/Terbakar
Jika paspor kamu basah/terbakar maka data dan fisik paspor akan rusak. Berkemungkinan besar, paspor tersebut nantinya tidak akan diterima di negara tujuan.
Denda jika Paspor Rusak
Sudah tahu kan ciri-ciri paspor rusak seperti apa? Di lain sisi, juga penting untuk diketahui bahwa terdapat denda sebesar Rp500.000 saat kamu mengajukan penggantian paspor yang rusak di kantor imigrasi.
Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian penetapan denda ini, di antaranya pemilik paspor terkena musibah seperti kebakaran, kebanjiran, gempa bumi, serta situasi darurat lainnya.
Jika kamu mengalami salah satu dari kondisi-kondisi tersebut maka sebagai pemohon kamu dapat mengajukan penggantian paspor tanpa dikenakan biaya denda alias gratis.
Untuk itu, kamu bisa langsung mendatangi kantor imigrasi dengan melampirkan surat keterangan terjadinya musibah dari kantor kelurahan sesuai domisili.
Sebagai tambahan informasi, untuk mengurus paspor rusak, kamu juga tidak perlu daftar melalui aplikasi M-Paspor.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Imigrasi, juga ada denda jika paspor hilang, yakni sebesar Rp1.000.000.
Tips Menjaga Paspor agar Tetap Aman ketika Travelling
Bagi kamu yang sering travelling ke luar negeri, simak beberapa tips berikut ini untuk menjaga paspor tetap aman.
1. Gunakan Pelindung Anti-Air
Tips pertama adalah kamu bisa menggunakan pelindung anti-air pada paspor demi menghindari kerusakan yang disebabkan oleh air.
Seperti diketahui, paspor berbentuk lembaran kertas sehingga akan gampang rusak jika terkena air, misalnya saja karena hujan.
2. Ingat Tempat-tempat yang Membutuhkan Paspor
Biasanya, paspor hanya akan diperiksa di bandara maupun imigrasi sebuah negara. Nah, selain di lokasi itu, tidak banyak tempat lain yang membutuhkan paspor.
Dengan demikian, kamu perlu mengingat tempat-tempat lainnya ini sehingga kamu pun kemudian bisa meninggalkan paspor dengan aman di lokasi penginapan.
3. Menyimpan di Tempat yang Aman
Jika ingin paspor tetap aman maka kamu pun harus menyimpannya di tempat yang juga aman. Dalam hal ini, kamu bisa menyimpan paspor di tas ransel maupun jenis tas lainnya yang mudah untuk dijangkau saat memerlukannya.
4. Hati-hati Memberikan Paspor
Tips lainnya adalah kamu harus hati-hati dalam memberikan paspor saat tengah berada di luar negeri.
Jika kamu punya salinan paspor maka hal itu akan relatif lebih aman jika ada pihak yang memerlukan data di paspor kamu.
Nah, itulah tadi ulasan lengkap terkait kriteria paspor rusak yang penting untuk diketahui dan menjadi perhatian dari para pemilik dokumen resmi kewarganegaraan ini.
Dengan menjaga paspor agar tetap aman, kamu pun nantinya bisa menggunakannya untuk travelling ke luar negeri dengan nyaman dan pastinya tanpa penolakan oleh pihak imigrasi.