duniafinansial.com — Mobil STNK only apakah aman? Hal ini penting diketahui oleh pembeli mobil yang hanya mendapatkan STNK pada transaksi jual beli mobil.
Pada dasarnya, beli mobil yang hanya memberikan STNK tentunya sangat besar. Karena itu, kamu tidak bisa menyepelekan hal tersebut.
Penyebabnya adalah di samping STNK, mobil yang hendak dibeli tentunya juga harus dilengkapi dengan BPKB.
Maka dari itu, supaya tidak terkena risiko beli mobil hanya dapat STNK , sebaiknya kamu berhati-hati ketika membeli mobil bekas.
Bukan hanya teliti pada seluruh body dan perangkat di dalam mobil tersebut, kamu pun harus hati-hati dengan kelengkapan surat kendaraan itu.
Dalam hal ini, pastikan bahwa mobil yang akan dibeli itu punya kelengkapan surat yang asli dan masih berlaku sebab ada risiko membeli mobil yang memberikan STNK saja.
Mobil STNK Only Apakah Aman?
Penting dipahami terlebih dahulu STNK only di sini artinya adalah sebutan untuk mobil bekas yang hanya memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dengan demikian, ketika kamu beli mobil yang memberikan STNK saja, mobil tersebut pastinya tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Oleh sebab itu, sebutan lainnya bagi mobil yang hanya memberikan STNK ini adalah “Tanpa BPKB”.
Biasanya, istilah STNK only ini akan ditemukan pada jual beli mobil di lapak mobil bekas, bahkan di sejumlah situs jual beli mobil bekas.
Pada dasarnya, terdapat risiko saat membeli mobil STNK only, yakni mengkhawatirkan sang pembeli sekaligus menimbulkan rasa curiga.
Pasalnya, BPKB memang wajib dimiliki oleh setiap pemilik sah kendaraan bermotor. Tentunya, pemilik mobil sebelumnya memiliki BPKB.
Hal itu karena surat tersebut pastinya diberikan dalam proses pembelian kendaraan bermotor, termasuk mobil bekas.
Kalau kamu memang tertarik untuk membeli mobil bekas maka sebaiknya jangan yang seperti ini sebab sangat besar risiko beli mobil yang memberikan STNK saja.
Bagi kamu yang memiliki pengalaman beli mobil STNK saja, pastinya akan kapok dengan hal itu sebab akan sulit di kemudian hari.
Dengan demikian, kalau kamu menemukan mobil impian dengan harga murah, tetapi tanpa BPKB, maka mobil STNK only apakah aman untuk dibeli?
Pada dasarnya, dengan menyetujui pembelian mobil bekas tanpa BPKB, itu artinya kamu pun akan kehilangan bukti sah sebagai pemilik mobil itu.
Apalagi kalau pemilik sebelumnya berdalih bahwa berkas kepemilikan hilang dan malas mengurus surat kehilangan berkasnya.
Padahal, mengurus surat BPKB sangat mudah, seperti halnya mengurus STNK hilang. Meski demikian, adakalanya juga penjual mobil tidak sengaja menghilangkan BPKB atau justru digadaikan dan belum ditebus.
Namun, terlepas dari apa pun alasannya, membeli mobil tanpa BPKB ini sangat tidak direkomendasikan lantaran besarnya risiko beli mobil jenis ini.
Risiko Membeli Mobil STNK Only
Seperti dijelaskan tadi, membeli mobil STNK only tentunya akan sangat berbahaya. Pasalnya, boleh jadi mobil itu statusnya masih tergadai, bahkan juga merupakan mobil curian.
Maka dari itu, risiko beli mobil jenis ini sangat besar dan tidak dapat disepelekan. Berikut ini adalah risiko beli mobil yang hanya memberikan STNK yang perlu diwaspadai.
1. Rawan Jadi Korban Penipuan
Resiko yang pertama adalah bahwa kamu bisa saja menjadi korban penipuan. Pasalnya, asal-muasal mobil tanpa BPKB ini tidak jelas sehingga boleh jadi ini merupakan kendaraan tarikan pihak debt collector.
Meski demikian, penting juga dipahami bahwa pihak leasing tidak pernah menjual mobil tanpa BPKB.
Karena itu, hal ini tentunya hanya akal-akalan pihak debt collector nakal untuk mendapatkan banyak keuntungan.
2. Rawan Pemerasan
Bagi kamu yang kurang beruntung, kamu pun bisa terkena pemerasan lantaran membeli mobil STNK only ini.
Skema pemerasannya adalah pada mulanya seseorang akan menawarkan mobil yang hanya ada STNK ini dan berdalih BPKB-nya hilang.
Adapun dari sisi segi tawaran harga, memang harganya jauh dari harga di pasaran. Lantas, mobil itu pun laku.
Kemudian, akan muncul seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah dengan membawa bukti BPKB.
Modus tersebut kerap kali terjadi dan kamu pun sebagai pembeli mobil ini hanya punya 2 pilihan, yakni mengembalikan mobil atau diancam dengan tindak pidana.
3. Diambil oleh Pihak Leasing
Ini merupakan salah satu kejadian yang juga kerap kali terjadi pada mereka yang membeli mobil STNK only.
Modus yang satu ini biasanya berupa mobil yang sudah dibeli itu tiba-tiba diambil oleh pihak leasing.
Pasalnya, pihak debt collector tidak menyetor cicilan sehingga kalau mobil tarikan tidak dikembalikan ke pihak leasing maka mereka akan mencarinya.
Pada posisi ini, kamu pun tidak dapat melakukan perlawanan ketika leasing mengambil mobil yang dibeli.
Hal itu karena mereka punya bukti BPKB asli sebagai jaminan dari kreditur atas pembelian secara angsuran.
Adapun hal ini tidak bisa diganggu gugat sekalipun kamu membawa perkara ini kepada pihak kepolisian.
4. Terkena Tindak Pidana
Risiko lainnya saat membeli mobil yang hanya memberikan STNK adalah kamu bisa terjerat kasus tindak pidana.
Hal itu bisa saja terjadi kalau mobil yang dijual itu ternyata merupakan hasil dari tindak kejahatan, misalnya penipuan, pencurian, atau perampokan.
Dalam hal ini, kamu akan dikenai pasal dan dijadikan tersangka lantaran dituduh sebagai penadah barang curian.
Meski kamu tidak paham dengan hal itu dan tidak terlibat, kamu akan tetap bisa terseret ke jalur hukum.
5. Harga Jatuh
Seperti dijelaskan tadi, membeli mobil tanpa STNK ini akan memberikan harga yang sangat rendah dan jatuh dari harga pasaran.
Nantinya, saat kamu hendak menjual kembali mobil ini dan statusnya masih tanpa BPKB, harga jualnya pun akan lebih jatuh lagi.
Jauh di luar harga pasar, harga mobil ini akan jatuh jauh di luar ekspektasi yang kamu harapkan. Penyebabnya adalah kebanyakan orang tidak ingin mengambil risiko terlalu besar.
Cara Menghindari Risiko Beli Mobil STNK Only
Untuk menghindari risiko membeli mobil yang hanya memberikan STNK, ada beberapa tips atau cara yang bisa dicoba, antara lain sebagai berikut.
1. Jangan Beli Mobil secara Online
Bagi kamu yang ingin terhindar dari beli mobil STNK only maka sebaiknya kamu jangan membeli mobil secara online. Pasalnya, dunia online sangat rentan dengan tindak penipuan sehingga kamu harus waspada.
Sebagai informasi, di caption penjualan mobil itu nantinya akan tercantum kode “ST”, yang merupakan kode dari STNK only sehingga kamu sebaiknya berhati-hati sebelum menawar mobil.
2. Jangan Tergoda dengan Harga Miring
Penjual mobil yang memberikan STNK saja ini biasanya akan menerapkan harga yang murah pada mobilnya. Tentunya hal ini dilakukan supaya mobilnya cepat laku.
Dalam hal ini, sebaiknya kamu pun jangan mudah tergoda dengan harga yang terlalu murah dan miring tersebut.
Pasalnya, setiap penjual pastinya ingin memperoleh harga terbaik sehingga menawarkan mobil dengan harga tinggi.
Sekalipun penjualnya sangat membutuhkan uang, tetapi ia akan tetap menjual dengan harga normal. Maka dari itu, kamu harus mencari tahu referensi harga pasar.
3. Memeriksa Kelengkapan Surat
Saat ini pasar mobil ilegal kian marak sehingga penjual mobil bodong pun kian pintar dalam melancarkan aksinya. Adapun salah satu yang wajib diwaspadai dalam hal ini adalah kelengkapan surat palsu.
Pasalnya, para pelaku ini akan menyerahkan STNK dan BPKB sesuai nomor kendaraan, tetapi hasil dari cetakan sendiri alias palsu.
Maka dari itu, sebaiknya kamu mengenali ciri-ciri surat kendaraan yang asli, mulai dari logo Polri yang berbentuk stiker hologram, stempel Samsat yang asli, hingga cetakan surat yang jelas dan nyata.
Nantinya, kalau terdapat hal-hal yang mencurigakan maka sebaiknya kamu urungkan niat untuk meminang mobil itu.
Jika ingin mengecek keaslian STNK maka kamu dapat mengunduh aplikasi bayar pajak secara gratis via Playstore maupun iStore. Kemudian, ikuti arahan yang telah disematkan di dalam aplikasi itu.
4. Mengecek Fisik untuk Hasil yang Lebih Pasti
Terakhir, kalau kamu masih ragu dengan keabsahan surat-surat yang ditawarkan oleh penjual maka sebaiknya kamu mengecek fisiknya ke Samsat terdekat.
Nantinya, pihak Samsat akan membantu kamu untuk mengecek kesesuaian surat dengan nomor mesin yang ada di mobil.
Nah, kalau dari awal kamu melakukan hal tersebut dan penjual menolaknya maka boleh jadi ia menjual mobil bodong.
Pasalnya, apabila ia memang merasa surat itu asli dan tidak ada masalah maka biasanya penjual tidak akan keberatan untuk mengabulkan keinginan kamu tersebut.
Demikianlah tadi ulasan lengkap terkait mobil STNK only apakah aman yang penting untuk diketahui.