Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi, Ketahui Risikonya

Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi, Ketahui Risikonya
Ilustrasi contoh alasan pembatalan polis asuransi (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com — Contoh alasan pembatalan polis asuransi tentu saja penting diketahui oleh para nasabah pemilik polis asuransi. Namun, apa saja risikonya?

Ketika membeli produk asuransi, boleh jadi seseorang akan berpikir untuk membatalkan polis asuransi yang ia punya itu pada suatu waktu. 

Dalam hal ini, penting untuk mengetahui beberapa alasan umum dalam mengajukan pembatalan polis asuransi yang berpeluang untuk disetujui.

Sebagaimana diketahui, sejak awal pembelian produk asuransi, nasabah harus sudah memperoleh informasi terkait kebijakan dan persyaratan untuk melakukan pembatalan polis. 

Pasalnya, selama polis asuransi berlangsung, itu berarti nasabah dan perusahaan asuransi terikat secara hukum dalam perjanjian yang tertuang di dalam polis.

Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi secara Umum

Apakah polis asuransi bisa dibatalkan? Jawabannya adalah ya. Nasabah sendiri memang bisa melakukan pembatalan keikutsertaannya dalam asuransi. 

Seperti halnya pengunduran diri dari produk finansial lainnya, mengakhiri atau membatalkan polis asuransi juga dimungkinkan untuk dilakukan. Hal itu dikenal dengan sebutan “surrender”.

Saat polis asuransi telah dibatalkan, nasabah secara otomatis tidak akan diproteksi oleh perusahaan asuransi dan tidak dapat menikmati manfaat polis asuransi.

Maka dari itu, pembatalan polis asuransi mesti dipikirkan dengan matang sebelum diputuskan. 

Berikut ini adalah beberapa contoh alasan pembatalan polis asuransi secara umum oleh para nasabah asuransi:

  • Nasabah memiliki polis asuransi cukup banyak, tetapi tidak optimal dalam manfaat gabungannya. Biasanya, hal itu akan mendorong nasabah untuk melakukan pembatalan sebagian polis asuransi yang ia punya 
  • Keinginan nasabah untuk meningkatkan proteksi dari asuransi, tetapi polis asuransi yang dimilikinya tidak dapat mengakomodasi keinginan itu
  • Nasabah kesulitan untuk melakukan pembayaran premi yang telah disepakati 
  • Nasabah ingin pindah ke negara lain dan mengganti kewarganegaraannya

Cara Pembatalan Polis Asuransi

Setelah mengetahui beberapa alasan pembatalan polis, selanjutnya kamu perlu memahami prosedur atau tata cara pembatalan polis asuransi.

Adapun pembatalan polis asuransi berarti nasabah memutuskan kontrak kesepakatan dan perjanjian asuransi. 

Jika kamu sebagai nasabah asuransi hendak melakukan pembatalan polis asuransi maka berikut ini prosedur umum yang harus diikuti.

1. Hubungi Perusahaan Asuransi

Apabila kamu sudah memilih salah satu alasan pembatalan polis dan berniat untuk berhenti maka langkah pertama yang harus kamu lakukan, yaitu menghubungi perusahaan asuransi.

Namun, sebelum menghubungi perusahaan asuransi, sebaiknya kamu persiapkan data-data berupa identitas diri dan data terkait polis asuransi.

2. Sampaikan Alasan Pembatalan polis Asuransi

Ketika kamu telah menyampaikan niat untuk membatalkan polis asuransi maka pihak perusahaan asuransi pun biasanya akan menanyakan soal alasan pembatalan poli asuransi yang kamu lakukan.

Pihak asuransi dalam hal ini umumnya akan menyarankan kamu untuk memikirkan kembali keputusan untuk membatalkan polis karena hal itu memang dapat merugikanmu.

3. Kumpulkan dan Susun Dokumen yang Dibutuhkan

Tahapan berikutnya, pihak perusahaan asuransi juga akan meminta dokumen-dokumen pendukung atas data-data yang kamu berikan pada langkah pertama tadi.

Maka dari itu, persiapkan dan susunlah dokumen-dokumen terkait pembatalan polis asuransi ini, baik dokumen pendukung maupun dokumen wajib.

4. Lengkapi Formulir Pembatalan Polis Asuransi

Bukan hanya saat pendaftaran polis asuransi, ketika pembatalan polis asuransi pun akan dibutuhkan formulir surat pembatalan polis asuransi yang wajib untuk diisi. 

Kamu bisa menyimak informasi-informasi yang ada di formulir pembatalan polis asuransi itu dan jangan malu untuk menanyakan hal-hal yang tidak kamu ketahui maksudnya.

5. Hubungi Pihak Bank

Kalau formulir pembatalan telah kamu isi dan diserahkan kembali kepada perusahaan asuransi maka langkah berikutnya adalah menghubungi pihak bank tempat rekening tabunganmu. 

Adapun tujuannya adalah untuk mengatur ulang pembayaran premi bulanan. Berita tahu kepada pihak bank dan sampaikan kepada mereka tentang apa alasan pembatalan polis asuransi kamu.

6. Tunggu Persetujuan/Approval dari Perusahaan Asuransi

Setelah menghubungi pihak bank maka proses berikutnya adalah kamu tinggal menunggu pihak perusahaan asuransi untuk menyetujui pengajuan pembatalan polis asuransi kamu. 

Proses persetujuan ini biasanya akan menelan waktu hingga 14 hari kerja. Hal itu karena pihak asuransi dan pihak bank harus melakukan sejumlah pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pembatalan polis kamu.

7. Pengajuan Pembatalan Polis Asuransi Disetujui

Saat perusahaan asuransi telah setuju terkait pembatalan polis asuransi kamu, mereka akan mengabarkan kepadamu secara rinci terkait hal-hal yang bisa kamu peroleh kembali.

Perlu diketahui, terdapat sejumlah polis asuransi yang kalau dibatalkan maka nasabahnya hanya memperoleh kembali setengah dari premi yang telah dibayarkan.

Di samping itu, juga ada polis asuransi yang membuat nasabah pemegangnya tidak memperoleh apa pun sekiranya dibatalkan. 

Maka dari itu, sebaiknya berpikirlah yang matang dan pertimbangkan seluruh risiko sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan pembatalan polis asuransi.

Pertimbangkan Hal Ini sebelum Pembatalan Polis

Seperti dijelaskan tadi, keputusan pembatalan polis asuransi perlu pertimbangan yang matang dari nasabah. Berikut ini beberapa hal/faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum membatalkan polis asuransi.

1. Lihat Cakupan Polis Asuransi

Ketika akan pindah kewarganegaraan, sebaiknya kamu periksa terlebih dahulu luas cakupan wilayah polis asuransi yang kamu beli. 

Apabila negara yang ingin kamu tempati telah tercakup di dalam polis asuransi maka kamu pun tidak perlu membatalkan polis asuransi.

Jika kamu akhirnya akan pindah ke asuransi lain maka pastikan untuk meneliti terlebih dahulu contoh polis dari perusahaan asuransi itu, baik contoh polis asuransi mobil, kecelakaan, asuransi jiwa, atau contoh polis asuransi jenis lainnya. 

2. Periksa Apakah Polis Asuransi Dapat Disesuaikan

Terdapat sejumlah polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang dibuat supaya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan nasabah. 

Dengan demikian, besaran premi, manfaat, dan juga uang pertanggungan dapat kamu ubah serta disesuaikan dengan kebutuhan.

Karena itu, periksalah polis asuransi kamu. Kalau tidak paham maka kamu dapat bertanya kepada pihak perusahaan asuransi. Kalau polis asuransi kamu dapat disesuaikan maka kamu tidak perlu membatalkanya.

3. Pertimbangkan Apakah Polis Memiliki Nilai Tunai

Berikutnya, kamu harus mengecek polis asuransi kamu sekali lagi dan lihat apakah ia memiliki nilai tunai. Pasalnya, kalau punya nilai tunai maka kamu dapat menggunakan nilai tunai polis itu untuk membayar premi.

Beberapa jenis asuransi yang memiliki nilai tunai adalah asuransi dwiguna (endowment insurance), asuransi sekaligus investasi (unit link insurance), dan asuransi seumur hidup (whole life insurance).

Nah, kalau alasan utama pembatalan polis asuransi, yakni karena tidak mampu membayar premi, maka polis yang mempunyai nilai tunai ini dapat menjadi solusi untuk pembayaran premi.

4. Pastikan telah Memiliki Asuransi Lain

Kamu sangat disarankan untuk tidak melakukan pembatalan polis asuransi kalau polis asuransi itu merupakan proteksi asuransi satu-satunya yang kamu punya saat ini.

Pasalnya, apabila kamu tidak memiliki polis asuransi maka hal itu akan membuat risiko kerugian yang bisa ditanggung menjadi lebih besar sekiranya kamu atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit maupun tutup usia. 

5. Jangan Membatalkan Polis Asuransi Terbaikmu

Bisa saja kamu memiliki lebih dari satu polis asuransi yang memproteksi dirimu. Kalau demikian kondisinya maka sebaiknya kamu membatalkan polis asuransi yang nilai perlindungannya tidak maksimal. 

Terkait hal itu, kamu pun bisa mempertahankan hanya polis asuransi terbaik yang kamu punya saat ini.

Risiko Melakukan Pembatalan Polis Asuransi

Pada dasarnya, terdapat sejumlah risiko yang akan dihadapi saat melakukan pembatalan polis asuransi, baik pembatalan polis asuransi mobil, asuransi jiwa, atau asuransi lainnya, antara lain sebagai berikut.

1. Premi yang sudah Dibayarkan akan Sia-sia

Pihak asuransi biasanya akan memberi tahu perkara ini kepada nasabah asuransi yang hendak membatalkan polisnya.

Pembayaran premi menjadi percuma karena apabila polis dijalani hingga masa berlakunya berakhir maka nasabah bisa memperoleh kembali pembayaran premi sebagai manfaat.

Saat polis asuransi dibatalkan, perusahaan asuransi pun akan melakukan pemotongan pengembalian premi yang telah dibayarkan untuk biaya penerbitan polis dan biaya lainnya.

2. Pemberlakukan Premi Jangka Pendek

Adapun nasabah asuransi akan diberlakukan premi jangka pendek (short period). Tentunya, perhitungan premi jangka pendek pada masing-masing perusahaan asuransi akan berbeda-beda.

Demikianlah tadi pembahasan lengkap terkait contoh alasan pembatalan polis asuransi yang penting untuk diketahui.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index