Contoh Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Baru dan Lama

Contoh Nomor Registrasi Akta Kelahiran Model Baru dan Lama
Ilustrasi contoh nomor registrasi akta kelahiran (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com — Contoh nomor registrasi akta kelahiran diketahui berbeda antara akta lahir model terbaru dengan yang lama. Seperti apa perbedaannya?

Penting diingat kembali bahwa akta kelahiran adalah sebuah akta berwujud selembar kertas yang dikeluarkan oleh negara.

Isinya berupa informasi terkait identitas anak yang dilahirkan, mulai dari nama, tanggal lahir, nama orang tua, dan tanda tangan pejabat yang berwenang.

Tentunya, pada setiap orang, nomor registrasi akta kelahiran ini berbeda-beda sehingga sangat penting untuk menjadi perhatian.

Hal itu karena ada sebagian orang yang berpandangan bahwa pencatatan kelahiran hanyalah bagian dari pekerjaan teknis administratif. 

Padahal, pencatatan kelahiran seharusnya merupakan manifestasi dari hak asasi manusia (HAM) itu sendiri.

Sekilas tentang Akta Kelahiran

Akta adalah surat tanda bukti yang menyatakan keterangan atau pengakuan atau keputusan tentang peristiwa hukum yang dibuat menuntut peraturan yang berlaku dan disaksikan/disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Dengan demikian, akta kelahiran adalah surat tanda bukti yang menyatakan bahwa seseorang telah lahir. 

Akta kelahiran pun dapat disebut sebagai akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang. 

Akta kelahiran juga bisa diartikan sebagai bentuk identitas anak yang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap seseorang di mata hukum.

Contoh Nomor Registrasi Akta Kelahiran

Seperti disinggung tadi, nomor registrasi akta kelahiran pada model baru dan lama memiliki perbedaan.

Adapun nomor registrasi akta kelahiran pada akta lahir model lama ada di bagian setelah “Kutipan Akta Kelahiran”.

Sementara itu, nomor registrasi akta kelahiran pada model baru berada setelah kalimat “Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor”.

Sebagai contoh nomor registrasi akta kelahiran model baru, yakni 3578-LU-28112012-0018, 98385/TP/2009, 19635/TP/2010, 9106/TP/2011, 1905-LT-27052011-0030, dan seterusnya.

Sementara itu, versi lain pada akta kelahiran model baru yang berdasarkan pada Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2016 yang Lama/Sudah Tidak Berlaku. 

Meski demikian, versi kedua ini sudah tidak berlaku lagi sebab merupakan panduan penggunaan aplikasi dapdik versi lama atau usang.

Fungsi Akta Kelahiran

Sudah tahu kan sekarang contoh dari nomor registrasi akta kelahiran? Selanjutnya, ketahui juga fungsi penting dari akta kelahiran.

Pada dasarnya, akta kelahiran adalah dokumen autentik paling dasar yang wajib diberikan negara kepada anak-anak yang baru dilahirkan. Inilah beberapa fungsi utama dari akta kelahiran:

  • Menunjukkan hubungan hukum antara anak dan orang tuanya secara hukum. Pada akta kelahiran disebutkan nama bapak dan ibu dari anak
  • Merupakan bukti awal kenegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki seorang anak. Akta kelahiran membuktikan bahwa si anak lahir di Indonesia dan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)

Di samping kedua fungsi di atas, berikut ini sejumlah fungsi penting lainnya dari sebuah akta kelahiran yang perlu diketahui:

  • Sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang
  • Sebagai dokumen/bukti sah mengenai identitas seseorang
  • Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah
  • Masuk sekolah TK sampai perguruan tinggi
  • Melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan Polri
  • Pembuatan KTP, KK, dan NIK
  • Pembuatan SIM
  • Pembuatan paspor
  • Pengurusan tunjangan keluarga
  • Pengurusan warisan
  • Pengurusan beasiswa
  • Pengurusan pensiun bagi pegawai
  • Melaksanakan pencatatan perkawinan
  • Melaksanakan ibadah haji
  • Pengurusan kematian
  • Pengurusan perceraian
  • Pengurusan pengakuan anak
  • Pengurusan pengangkatan anak/adopsi

Jenis Akta Kelahiran di Indonesia

Di Indonesia saat ini terdapat sebanyak empat (4) jenis akta kelahiran. Berikut ini penjelasan terkait masing-masing jenisnya.

1. Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu 

Ini merupakan akta kelahiran anak yang perkawinan orang tuanya sah tercatat dan memiliki buku nikah atau akta perkawinan.

2. Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu dengan Tambahan Frasa 

Ini merupakan akta kelahiran anak ayah dan ibu dengan tambahan frasa yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Anak yang memiliki akta kelahiran ini berasal dari orang tua yang perkawinannya belum tercatat alias tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, tetapi status hubungan dalam keluarga pada kartu keluarga (KK) sudah menunjukkan sebagai suami istri. 

3. Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu 

Ini merupakan akta yang diterbitkan apabila anak yang orangtua kawin tidak tercatat tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan. Status hubungan orang tua dalam keluarga di KK pun tidak menunjukkan sebagai suami istri. 

4. Akta Kelahiran tanpa Nama Orang Tua 

Adapun anak yang lahir tanpa nama orang tua juga berhak untuk mendapatkan akta kelahiran meski tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya.

Akta tersebut dapat diurus dengan membuat berita acara kepolisian atau membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran (F-2.03) dengan sebanyak 2 orang saksi. 

Dasar hukumnya adalah Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran

Meski bisa saja terdapat perbedaan persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan akta kelahiran karena kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda, tetapi secara umum inilah beberapa syarat yang diminta:

  • Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli)
  • Fotokopi KK dan KTP orang tua bayi (WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap)
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  • Fotokopi Akta perkawinan /Surat Nikah orang tua yang dilegalisir
  • Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah
  • Berita Acara Kepolisian setempat (bagi anak lahir yang tidak diketahui orang tuanya)
  • Fotokopi SKTT orang tua bayi (bagi orang asing status tinggal terbatas) dengan menunjukkan aslinya
  • Fotokopi Dokumen Imigrasi orang tua bayi (bagi Orang Asing pemegang izin singgah atau visa kunjungan) dengan menunjukkan aslinya
  • Print out NIK SIAK dari Kecamatan bagi anak yang belum masuk KK
  • Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui peristiwa)

Cara Membuat Akta Kelahiran

Setelah mengetahui persyaratannya, berikut ini adalah cara membuat akta kelahiran anak yang penting untuk diketahui:

  • Orang tua/pemohon mengisi dan menandatangani formulir pelaporan dengan menyerahkan persyaratan
  • Petugas pelayanan di Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir pelaporan dan persyaratan
  • Petugas pada Disdukcapil melanjutkan dengan melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan
  • Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran
  • Kutipan akta kelahiran anak yang telah selesai akan disampaikan kepada orang tua/pemohon

Perlu juga diingat bahwa pembuatan akta kelahiran anak akan berpengaruh terhadap sejumlah data kependudukan terkait berikut ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga
  • Kartu Identitas Anak
  • e-ID BPJS Kesehatan

Biaya Pembuatan Akta Kelahiran

Mengacu pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan di instansi pelaksana sesuai dengan domisili pelapor dilakukan secara gratis.

Akan tetapi, jika sudah melewati batas waktu maka akan ada denda akibat keterlambatan mengurus akta kelahiran.

Besaran denda keterlambatan dalam pembuatan akta kelahiran ini diatur secara khusus dalam Perda masing-masing. Karena itu, jumlah biaya administrasi setiap daerah akan berbeda-beda.

Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar contoh nomor registrasi akta kelahiran yang perlu diketahui.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index