Pencucian Uang Artinya Apa? Kenali Modus hingga Contohnya

Pencucian Uang Artinya Apa? Kenali Modus hingga Contohnya
Ilustrasi pencucian uang artinya (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com – Istilah pencucian uang (money laundering) tentunya sudah sering terdengar. Namun, banyak yang belum tahu pencucian uang artinya apa.

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), istilah money laundering kali pertama lahir di Amerika Serikat pada tahun 1920 silam.

Sementara itu, di Indonesia, money laundering merupakan sebuah tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Lazimnya, ,money laundering terjadi saat ada usaha untuk menyembunyikan/menyamarkan uang/dana yang diperoleh dari sebuah aksi kejahatan/hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak sebagai harta kekayaan yang sah.

Pencucian Uang Artinya

Pada dasarnya, pencucian uang artinya sebuah tindak kejahatan penyembunyian uang yang berasal dari aktivitas tindak pidana. 

Tindakan ini biasanya dimulai dengan adanya transaksi keuangan, yang di dalamnya ada transaksi keuangan yang mencurigakan. 

Bentuk transaksinya berupa menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang/tindakan dan/atau kegiatan lain yang terkait dengan uang.

Cara Kerja Pencucian Uang

Terkait cara kerjanya, money laundering dilakukan dengan 3 langkah berikut ini:

  • Penempatan secara diam-diam menyuntikkan uang kotor ke dalam sistem keuangan yang sah
  • Pelapisan akan menyembunyikan sumber uang melalui serangkaian transaksi dan trik pembukuan 
  • Melalui integrasi, uang yang sekarang dicuci ditarik dari rekening yang sah untuk digunakan untuk tujuan apa pun yang diinginkan oleh penjahat

Kategori Perbuatan Tindak Pidana Pencucian Uang 

Terdapat beberapa perbuatan yang menjadi tindak pidana money laundering seperti disebutkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010, yaitu:

  • Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan
  • Menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana
  • Menerima, menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana

Tahap atau Proses Money Laundering

Pada dasarnya, ada 3 tahap atau proses yang menjadi dasar operasional terkait money laundering, antara lain sebagai berikut.

1. Placement

Penempatan uang atau placement adalah sebuah tindakan awal dari money laundering, berupa proses masuknya uang tunai ke dalam sistem finansial. 

Pada tahap ini, pergerakan uang akan sangat rawan dideteksi. Guna menghindari hal itu, lazimnya uang dipecah menjadi satuan yang lebih kecil supaya tidak mudah dicurigai. 

Uang pun dapat ditempatkan ke instrumen penyimpanan, misalnya cek dan deposito, menyelundupkan uang atau harta hasil tindak pidana ke negara lain, melakukan penempatan secara elektronik, dan memakai beberapa pihak lain dalam bertransaksi. 

2. Layering

Layering adalah aktivitas untuk menjauhkan uang yang diperoleh dari tindak kejahatan. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan membeli aset, investasi, atau menyebar uang melalui pembukaan rekening bank di beberapa negara. 

Pada tahap ini, terdapat keterlibatan suaka pajak atau tax havens yang akan memperlancar tidak money laundering

Perlu diketahui, tax havens adalah wilayah tertentu yang menyediakan fasilitas penampungan aset atau investasi asing tanpa kewajiban membayar pajak. 

Layering pun dapat dilakukan dengan mentransfer lewat kegiatan perbankan lepas pantai (offshore banking) dan transaksi memakai perusahaan boneka (shell corporation). 

3. Integration

Integration adalah upaya untuk menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah terlihat sah, baik dinikmati langsung, investasi, membiayai bisnis sah, maupun membiayai kembali kegiatan tindak pidana. 

Biasanya, tahap ini dilakukan dengan menginvestasikan dana pada suatu kegiatan, penjualan dan pembelian aset, serta pembiayaan korporasi. 

Sekalipun demikian, dalam praktiknya, pencucian uang tidak selalu berjalan bertahap, tetapi saling menggabungkan tahapan dan melakukannya secara berulang.

Dengan demikian, proses money laundering menjadi sangat rumit dan melibatkan banyak pihak. Kejahatan money laundering sendiri termasuk kejahatan yang terorganisasi dengan rapi sulit untuk ditangani.

Modus Pencucian Uang

Berikut ini adalah beberapa modus money laundering yang perlu diketahui.

1. Perjalanan Luar Negeri

Modus yang pertama adalah uang tunai hasil kejahatan di transfer ke luar negeri lewat bank asing yang ada di negaranya. 

Uang itu kemudian dicairkan serta dibawa kembali ke negara asalnya oleh orang tertentu, seakan-akan uang itu berasal dari luar negeri.  

2. Penyamaran Dokumen

Uang hasil kejahatan tidak akan ke mana-mana. Namun, keberadaan uang ini didukung oleh beragam dokumen palsu/yang diadakan, misalnya dengan membuat double invoice pada jual beli ekspor dan impor.  

3. Agunan Kredit

Uang hasil kejahatan akan diselundupkan ke luar negeri oleh pelaku dan sindikatnya. Kemudian, uang itu disimpan di bank negara tertentu yang prosedur perbankannya termasuk mudah. 

Dari bank itu, uang kemudian akan ditransfer ke bank lain dalam bentuk deposito. Lalu  akan dilakukan peminjaman ke suatu bank di negara itu dengan jaminan deposito tersebut.

4. Penyamaran Perjudian 

Uang tunai hasil kejahatan akan diputar/ditanamkan di usaha perjudian—tidak menjadi masalah menang maupun kalah. Namun, akan dibuat kesan menang sehingga ada alasan terkait asal-usul uang itu. 

Contoh Money Laundering

Di bawah ini adalah beberapa contoh money laundering yang perlu diketahui.

1. Transaksi Online fiktif 

Transaksi yang paling rentan terkena money laundering adalah transaksi online. Dengan lemahnya pengamanan transaksi online semacam e-commercemoney laundering via transaksi fiktif menjadi sangat mudah untuk dilakukan oleh penjahat.  

Dalam hal ini, pelaku akan menggunakan kesempatan untuk membaca kebutuhan pasar online. Contohnya, di sebuah situs belanja online, produk terlaris adalah makanan. 

Kemudian, pelaku akan membuat iklan tiruan dari penjual asli makanan itu, di mana makanan ada yang memiliki deskripsi dan harga yang sama persis.

2. “Mencuci” Uang lewat Banyak Nama di Bank

Contoh berikut ini lazimnya dilakukan dengan cara membuat rekening bank yang memiliki 2 nama/lebih. Dalam hal ini, semakin banyak rekening bank yang dibuat, semakin lancar aksi money laundering yang dilakukan.

Cara yang biasa dilakukan, yaitu dengan memindahkan deposito fiktif dari sebuah rekening ke rekening lainnya, kemudian membuat semacam tempat penyimpanan palsu untuk menyembunyikan transaksi antar rekening. 

Cara lainnya adalah dengan memakai transaksi valuta asing atau dokumen-dokumen seperti letter of credit. Lazimnya, cara tersebut sering dipakai oleh pelaku yang punya rekening bank fiktif dari luar negeri.

3. Memanfaatkan Struktur Direksi dan Aspek Perpajakan Perusahaan

Jajaran direksi dan aspek perpajakan adalah 2 aspek yang paling rentan dalam hal money laundering.

Contohnya, direksi dan pemegang saham yang namanya sama ada 2 atau lebih, perusahaan akan berisiko tinggi untuk melakukan kejahatan ini. 

Hal itu karena direksi dan pemegang saham yang sama bisa melakukan apa pun terkait keuangan perusahaan, termasuk membeli saham perusahaan di perusahaannya sendiri. 

Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar pencucian uang atau money laundering yang penting diketahui.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index