Daftar Instrumen Investasi Syariah Terbaik di Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 | 02:12:46 WIB
Ilustrasi investasi syariah terbaik (Gambar: Canva / Dragos Nistor Image)

JAKARTA – Investasi syariah terbaik kini semakin diminati karena modalnya ringan dan pertumbuhannya pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai instrumen yang ditawarkan dalam sistem keuangan berbasis prinsip syariah juga memiliki daya tarik tersendiri dan mampu bersaing dengan instrumen yang digunakan dalam investasi konvensional.

Seiring perkembangan teknologi, pilihan instrumen dalam investasi berbasis syariah semakin beragam dan mudah diakses oleh masyarakat luas. 

Kemudahan ini membuka peluang lebih besar bagi individu untuk mulai berinvestasi sesuai dengan prinsip yang mereka yakini.

Dengan berbagai opsi yang tersedia dan dukungan teknologi yang mempermudah prosesnya, investasi syariah terbaik menjadi solusi yang relevan dan menjanjikan bagi siapa saja yang ingin membangun masa depan finansial secara bertanggung jawab.

Apa Itu Investasi Syariah?

Secara umum, investasi berbasis prinsip Islam merupakan metode pengelolaan dana yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dengan tetap mengikuti ketentuan yang sesuai dengan ajaran Islam dalam bidang keuangan.

Di Indonesia, pedoman hukum untuk praktik keuangan yang berlandaskan prinsip syariah merujuk pada fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, sebuah lembaga yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia.

Investasi berbasis keuangan syariah dilakukan melalui instrumen yang mengikuti prinsip Islam dan telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional-MUI sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar syariah.

Syarat Investasi dengan Prinsip Syariah

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana sesuai dengan prinsip keuangan berbasis ajaran Islam:

1. Bebas dari Unsur Ketidakjelasan dan Spekulasi Berlebihan 

Ketidakjelasan informasi atau gharar, serta spekulasi yang berlebihan atau maysir, merupakan dua hal yang tidak diperbolehkan. 

Gharar mengacu pada kondisi di mana informasi yang diberikan tidak transparan atau menyesatkan, sementara maysir berkaitan dengan praktik yang menyerupai perjudian atau risiko yang tidak wajar dalam investasi. 

Keduanya harus dihindari agar pengelolaan dana tetap sesuai dengan nilai-nilai syariah.

2. Menggunakan Perjanjian yang Sesuai Prinsip Islam 

Perjanjian wakalah bil ujrah dan mudharabah digunakan untuk mengatur hubungan antara pihak yang memberikan dana dan pihak yang mengelolanya. 

Wakalah bil ujrah adalah bentuk pelimpahan wewenang dengan imbalan jasa, sedangkan mudharabah mencerminkan kepercayaan antara pemilik modal dan pengelola dana, di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan dan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.

3. Adanya Mekanisme Penyaringan Keuntungan 

Setiap keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana harus berasal dari kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. 

Untuk memastikan hal tersebut, dilakukan proses penyaringan secara berkala guna meninjau apakah sumber pendapatan benar-benar sah menurut ketentuan syariah.

4. Penempatan Dana pada Usaha yang Sesuai Nilai Islam 

Dana yang dikelola hanya boleh diinvestasikan pada perusahaan yang menjalankan usaha yang halal. Tujuannya adalah untuk menghindari keterlibatan dalam praktik riba, serta transaksi yang bertentangan dengan hukum Islam. 

Dengan demikian, seluruh aktivitas investasi tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai keuangan syariah.

Tujuan Investasi Berdasarkan Prinsip Syariah

Tujuan utama dari pengelolaan dana yang berlandaskan prinsip Islam adalah untuk mendukung praktik investasi yang bertanggung jawab secara sosial, atau dikenal sebagai Socially Responsible Investment (SRI). 

Konsep ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pencapaian keuntungan yang optimal dan penerapan nilai-nilai etika serta kepedulian terhadap kesejahteraan sosial.

Dalam praktiknya, pengelolaan dana syariah tidak hanya berorientasi pada hasil finansial, tetapi juga bertujuan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat. 

Dana yang diinvestasikan diarahkan pada sektor-sektor yang produktif dan halal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. 

Selain itu, aktivitas ini juga dianggap sebagai bentuk ibadah karena dilakukan sesuai dengan ajaran Islam dan membawa manfaat bagi banyak pihak.

Meski memiliki tujuan sosial dan spiritual, pengelolaan dana syariah tetap mempertimbangkan aspek keuntungan sebagaimana investasi pada umumnya. 

Investor tetap memiliki peluang untuk memperoleh imbal hasil yang kompetitif, selama dana dikelola secara profesional dan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Menariknya, investasi berbasis syariah tidak selalu membutuhkan modal besar. Banyak instrumen yang dapat diakses dengan dana yang relatif kecil, sehingga terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk pemula yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap. 

Dengan pendekatan yang inklusif dan beretika, pengelolaan dana syariah menjadi alternatif yang relevan dan berkelanjutan dalam dunia investasi modern. 

Daftar Instrumen Investasi Syariah Terbaik

Berikut adalah ragam bentuk pengelolaan dana berbasis prinsip Islam yang bisa dijalankan meski dengan dana terbatas. 

Pilihan ini menjadi bagian dari investasi syariah terbaik karena memungkinkan siapa saja untuk mulai berinvestasi secara bertahap tanpa harus memiliki modal besar. 

Seluruh instrumen yang digunakan tetap mengikuti ketentuan syariah, sehingga aman dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut dalam sistem keuangan Islam.

1. Deposito Syariah

Produk ini tersedia di berbagai lembaga perbankan yang menjalankan sistem keuangan sesuai ajaran Islam. Pengelolaannya menggunakan perjanjian yang sah menurut syariah, seperti perjanjian bagi hasil atau mudharabah. 

Keuntungan yang diperoleh dibagi antara nasabah dan bank berdasarkan rasio yang telah disepakati sebelumnya. Beberapa bank menyediakan pilihan mata uang, baik dalam Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat. 

Dana awal yang dibutuhkan mulai dari Rp1 juta, dengan jangka waktu penempatan antara satu hingga dua belas bulan.

2. Saham Syariah

Jenis saham ini berasal dari perusahaan yang tidak menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

Contohnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian, transaksi tanpa barang atau jasa nyata, serta produk yang tidak diperbolehkan. Saham-saham tersebut tercantum dalam daftar resmi yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan setiap tahun. 

Calon investor dapat memulai dengan dana kurang dari Rp1 juta, dan harga per lembar saham biasanya sekitar Rp1.000, tergantung pada kondisi pasar.

3. Surat Berharga Syariah (Sukuk) 

Instrumen ini merupakan surat berharga yang dikelola berdasarkan ketentuan syariah. Pemerintah secara berkala menerbitkan jenis sukuk yang dapat dibeli oleh masyarakat umum, seperti Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan. 

Berbeda dari obligasi konvensional, sukuk tidak mengandung unsur spekulasi, ketidakjelasan, atau bunga. 

Risiko investasi pada sukuk tergolong rendah karena pembayaran pokok dan imbal hasil dijamin oleh regulasi pemerintah. Dana minimum yang diperlukan untuk berinvestasi dalam sukuk adalah Rp1 juta.

4. Reksadana Syariah 

Jenis reksadana ini menempatkan dana hanya pada instrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan Islam, seperti saham dan surat utang yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah. 

Berbeda dari versi konvensional, reksadana ini diawasi oleh lembaga khusus yang bertugas memastikan seluruh aktivitas investasi tetap berada dalam koridor syariah. Investasi dapat dimulai dengan dana di bawah Rp1 juta, sama seperti reksadana pada umumnya.

Menurut data dari otoritas keuangan, sekitar 12% dari total produk reksadana di Indonesia merupakan jenis yang berbasis syariah, dengan beragam pilihan yang tersedia bagi investor.

5. Pendanaan Peer-to-Peer Syariah

Model investasi ini tergolong baru dan mempertemukan pemilik dana dengan pihak yang membutuhkan pembiayaan melalui platform digital. 

Pihak yang memberikan dana biasanya memiliki kelebihan dana, sementara pihak penerima memerlukan modal untuk berbagai kebutuhan, seperti pengembangan usaha. 

Sistem ini menggunakan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, seperti perjanjian bagi hasil atau jual beli. Keuntungan dari usaha yang dijalankan oleh penerima dana akan dibagi sesuai kesepakatan yang berlaku.

Investasi dalam bentuk ini bisa dimulai dengan dana di bawah Rp1 juta, sehingga terbuka bagi berbagai kalangan.

Penting dipahami lagi bahwa dengan prinsip yang adil dan transparan, investasi syariah terbaik menjadi pilihan cerdas untuk membangun masa depan finansial yang berkah dan berkelanjutan. 

Bagi para investor, tentunya penting untuk mengetahui apa saja risiko saat ingin menanamkan modal di jenis instrumen ini.Oleh karena, itu baca juga tentang risiko investasi syariah berdasarkan jenis investasinya.

Terkini