duniafinansial.com — Tarif tol Surabaya Malang terbaru perlu diketahui oleh para pemilik kendaraan yang akan melintasi ruas tol satu ini. Berapa tarif tolnya?
Sebagai informasi, Tol Surabaya—Malang merupakan salah satu arteri jalan tol terpadat yang dilalui oleh ribuan kendaraan setiap harinya.
Bukan sekadar jalur utama bagi truk besar yang mengangkut beragam jenis barang, tol yang satu ini pun digunakan oleh para wisatawan yang ingin menjelajahi antara Kota Surabaya dan Kota Malang.
Sekilas tentang Tol Surabaya—Malang
Untuk diketahui, ruas Tol Surabaya—Malang adalah proyek Tol Trans Jawa yang bertujuan menghubungkan berbagai kota di pulau Jawa, yang mulai beroperasi penuh sejak 20 April 2020 lalu.
Sejak adanya ruas tol ini, mobilisasi masyarakat dan kebutuhan logistik antara kota Surabaya dan Malang pun menjadi sangat terbantu.
Hal itu karena waktu tempuh antar kota menjadi lebih singkat, yaitu hanya 2—3 jam. Sementara itu, perjalanan tanpa tol biasanya ditempuh dalam waktu 5—6 jam.
Adapun tol Surabaya—Malang punya total jarak tempuh sekitar 97,09 kilometer dan terdiri dari beberapa ruas tol.
Di sepanjang tol ini, terdapat 9 gerbang tol, yakni Gerbang Tol (GT) Waru, GT Sidoarjo, GT Porong, GT Sepande, GT Kejapanan, GT Pandaan, GT Singosari, GT Karangploso, dan GT Malang.
Tarif Tol Surabaya Malang Terbaru 2024
Berikut ini adalah beberapa tarif tol yang ada di ruas Tol Surabaya—Malang yang perlu diketahui.
1. Tarif tol Surabaya—Gempol
Sistem Terbuka
Ruas tol Dupak-Waru
- Golongan I : Rp5.000
- Golongan II : Rp8.000
- Golongan III : Rp8.000
- Golongan IV : Rp10.500
- Golongan V : Rp10.500
Sistem Tertutup
Ruas Waru tujuan Sidoarjo
- Golongan I : Rp6.000
- Golongan II : Rp9.000
- Golongan III : Rp9.000
- Golongan IV : Rp12.000
- Golongan V : Rp12.000
Ruas Waru tujuan Porong
- Golongan I : Rp9.000
- Golongan II : Rp14.000
- Golongan III : Rp14.000
- Golongan IV : Rp18.500
- Golongan V : Rp18.500
Ruas Sidoarjo tujuan Waru
- Golongan I : Rp6.000
- Golongan II : Rp9.000
- Golongan III : Rp9.000
- Golongan IV : Rp12.000
- Golongan V : Rp12.000
Ruas Sidoarjo tujuan Porong
- Golongan I : Rp5.500
- Golongan II : Rp8.500
- Golongan III : Rp8.500
- Golongan IV : Rp11.500
- Golongan V : Rp11.500
Ruas Porong tujuan Sidoarjo
- Golongan I : Rp5.500
- Golongan II : Rp8.500
- Golongan III : Rp8.500
- Golongan IV : Rp11.500
- Golongan V : Rp11.500
Ruas Porong tujuan Waru
- Golongan I : Rp9.000
- Golongan II : Rp14.000
- Golongan III : Rp14.000
- Golongan IV : Rp18.500
- Golongan V : Rp18.500
2. Tarif Tol Relokasi Porong—Gempol
Sistem Terbuka
Ruas Porong—Kejapanan
- Golongan I : Rp6.000
- Golongan II : Rp8.500
- Golongan III : Rp8.500
- Golongan IV : Rp11.500
- Golongan V : Rp11.500
Kejapanan—Gempol
- Golongan I : Rp3.000
- Golongan II : Rp5.000
- Golongan III : Rp5.000
- Golongan IV : Rp6.500
- Golongan V : Rp6.500
3. Tarif Tol Gempol—Pandaan
Ruas Kejapanan Utama (Porong)—Pandaan
- Golongan I: Rp20.000
- Golongan II: Rp31.500
- Golongan III: Rp31.500
- Golongan IV: Rp41.000
- Golongan V: Rp41.000
Ruas Kejapanan 1—Pandaan
- Golongan I: Rp14.000
- Golongan II: Rp23.000
- Golongan III: Rp23.000
- Golongan IV: Rp29.500
- Golongan V: Rp29.500
Ruas Gempol 3—Pandaan
- Golongan I: Rp11.000
- Golongan II: Rp18.500
- Golongan III: Rp18.500
- Golongan IV: Rp23.500
- Golongan V: Rp23.500
Ruas Bangil—Pandaan
- Golongan I: Rp16.000
- Golongan II: Rp25.500
- Golongan III: Rp25.500
- Golongan IV: Rp32.500
- Golongan V: Rp32.500
Ruas Rembang—Pandaan
- Golongan I: Rp24.000
- Golongan II: Rp37.500
- Golongan III: Rp37.500
- Golongan IV: Rp48.000
- Golongan V: Rp48.000
Ruas Pasuruan—Pandaan
- Golongan I: Rp31.000
- Golongan II: Rp49.500
- Golongan III: Rp49.500
- Golongan IV: Rp63.500
- Golongan V: Rp63.500
Ruas Grati—Pandaan
- Golongan I: Rp44.500
- Golongan II: Rp68.000
- Golongan III: Rp68.000
- Golongan IV: Rp89.500
- Golongan V: Rp89.500
Ruas Tongas—Pandaan
- Golongan I: Rp56.000
- Golongan II: Rp85.000
- Golongan III: Rp85.000
- Golongan IV: Rp112.000
- Golongan V: Rp112.000
Ruas Probolinggo Barat—Pandaan
- Golongan I: Rp62.000
- Golongan II: Rp94.000
- Golongan III: Rp94.000
- Golongan IV: Rp124.500
- Golongan V: Rp124.500
Ruas Probolinggo Timur—Pandaan
- Golongan I: Rp71.000
- Golongan II: Rp108.000
- Golongan III: Rp108.000
- Golongan IV: Rp142.500
- Golongan V: Rp142.500
Ruas Purwodadi—Pandaan
- Golongan I: Rp15.500
- Golongan II: Rp23.000
- Golongan III: Rp23.000
- Golongan IV: Rp31.000
- Golongan V: Rp31.000
Ruas Lawang—Pandaan
- Golongan I: Rp22.500
- Golongan II: Rp33.500
- Golongan III: Rp33.500
- Golongan IV: Rp45.500
- Golongan V: Rp45.500
Ruas Singosari—Pandaan
- Golongan I: Rp29.000
- Golongan II: Rp43.500
- Golongan III: Rp43.500
- Golongan IV: Rp58.000
- Golongan V: Rp58.000
Ruas Pakis—Pandaan
- Golongan I: Rp11.000
- Golongan II: Rp18.500
- Golongan III: Rp18.500
- Golongan IV: Rp23.500
- Golongan V: Rp23.500
Malang—Pandaan
- Golongan I: Rp34.500
- Golongan II: Rp52.000
- Golongan III: Rp52.000
- Golongan IV: Rp69.000
- Golongan V: Rp69.000
Total Tarif Tol Surabaya Malang
Sesuai dengan data tarif per ruas tol di atas, total biaya tol Surabaya—Malang adalah sebesar Rp 70.500, dengan asumsi masuk melalui Gerbang Tol Waru, lalu keluar di Gerbang Tol Malang.
Rest Area di Tol Surabaya Malang
Perlu diketahui, selama melakukan perjalanan di sepanjang ruas tol Surabaya—Malang, ada sejumlah rest area yang dapat dikunjungi.
Tujuannya adalah untuk menunjang keselamatan pengemudi yang melintas, utamanya sebagai tempat singgah untuk beristirahat.
Adapun rest area di Tol Surabaya—Malang diketahui terdiri dari sejumlah tipe, di mana dilengkapi SPBU, minimarket, sentra UMKM, food court, masjid, serta tempat berbelanja.
Inilah daftar rest area di Tol Surabaya—Malang yang penting untuk diketahui:
- Rest Area Tol Pandaan Malang KM 66 A
- Rest Area Tol Pandaan Malang KM 66 B
- Rest Area Tol Pandaan Malang KM 84 A
- Rest Area Tol Pandaan Malang KM 84 B
- Rest Area KM 754 A Surabaya Gempol
Golongan Kendaraan yang Dapat Menggunakan Tol Surabaya Malang
Di bawah ini adalah daftar golongan kendaraan yang dapat menggunakan tol Surabaya—Malang yang perlu diketahui.
1. Golongan I: Kendaraan Pribadi
Golongan I adalah kategori yang meliputi kendaraan pribadi yang baisanya dipakai oleh individu atau keluarga.
Jenis kendaraan yang termasuk dalam golongan ini, yaitu sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus penumpang.
Golongan I menjadi yang paling umum di jalan tol dan umumnya dikenakan tarif tol yang lebih rendah ketimbang golongan kendaraan lainnya.
2. Golongan II: Truk dengan 2 (Dua) Gandar
Golongan II meliputi truk yang memiliki 2 (dua) gandar, yakni truk dengan dua pasang roda di bagian bawahnya.
Golongan yang satu ini berlaku untuk truk-truk berukuran sedang dan punya kapasitas angkut yang lebih besar ketimbang kendaraan pribadi dalam Golongan I.
3. Golongan III: Truk dengan 3 (Tiga) Gandar
Golongan III, yakni kategori yang mencakup truk dengan 3 (tiga) gandar. Truk dalam golongan ini memiliki tiga pasang roda di bagian bawahnya sehingga lebih kuat dan sanggup mengangkut beban yang lebih berat.
4. Golongan IV: Truk dengan 4 (Empat) Gandar
Golongan berikut ini terdiri dari truk yang memiliki 4 (empat) gandar. Kendaraan dalam golongan ini, yaitu truk besar yang mampu mengangkut beban yang signifikan. Mereka punya 4 pasang roda yang mendukung beratnya.
5. Golongan V: Truk dengan 5 (Lima) Gandar
Golongan V adalah kategori yang mencakup truk dengan 5 (lima) gandar. Truk dalam golongan ini adalah kendaraan berat yang dirancang untuk mengangkut beban besar. Dengan lima pasang roda, mereka memiliki kapasitas angkut yang sangat besar.
Bayar Tol Surabaya Malang Pakai Apa Saja?
Sebagai tambahan informasi, bayar tol Surabaya Malang bisa menggunakan berbagai macam kartu e-toll, di antaranya:
- BCA Flazz
- E-Money Mandiri
- BNI Tap Cash
- Link Aja
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar tarif Tol Surabaya Malang yang penting untuk diketahui.