Apa Itu Rekening Listrik: Jenis, Cara Daftar, dan Tarif

Senin, 09 September 2024 | 14:30:53 WIB
Ilustrasi apa itu rekening listrik (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com – Istilah rekening listrik memang sudah familiar terdengar saat ini. Namun, masih saja banyak yang tidak mengetahui apa itu rekening listrik.

Seperti diketahui, listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat di zaman modern.

Dari wilayah perkotaan hingga pedesaan, sambungan listrik saat ini merupakan pemandangan umum yang ditemukan di hampir setiap rumah.

Apa Itu Rekening Listrik?

Lantas, apa itu rekening listrik? Pada dasarnya, istilah ini adalah gabungan dari 2 kata, yaitu rekening dan listrik.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBB), rekening berarti tagihan sehingga jika digabungkan maka istilah ini berarti sebagai tagihan yang berisi jumlah pemakaian listrik dan biayanya.

Adapun jika ingin memperoleh rekening dalam hal listrik maka seseorang harus telah mendaftarkan diri menjadi pemilik rekening.

Jenis-jenis Rekening Listrik

Pada dasarnya, rekening yang satu ini terdiri dari 2 jenis yang perlu diketahui, dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Listrik Prabayar

Layanan listrik prabayar dilakukan dengan menggunakan sistem pulsa. Dalam hal ini, pelanggan bisa membeli pulsa sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk bisa mengakses aliran listrik.

Biasanya, pulsa ini berupa nomor token yang dimasukkan ke dalam alat meteran listrik. Kalau berhasil dimasukkan maka pulsa akan bertambah dan listrik pun dapat digunakan.

Melalui cara tersebut, pelanggan dianggap bisa mengendalikan pemakaian listrik. Pelanggan pun bisa melihat sisa pulsa listrik yang tersisa, lalu mulai berhemat.

Akan tetapi, bagi pelanggan yang kurang cermat dan tidak rajin mengecek sisa pulsa, listrik bisa saja tiba-tiba padam lantaran pulsanya habis. 

2. Listrik Pascabayar

Dengan layanan listrik pascabayar, pelanggan dapat menggunakan listrik sepuasnya selama 1 bulan.

Selanjutnya, pelanggan harus membayar total tagihan listrik yang dihitung sesuai dengan penggunaan selama 1 bulan.

Dengan tidak adanya batasan, sistem pascabayar sering kali membuat penggunaan listrik membengkak sehingga tagihan di akhir bulan tiba-tiba melonjak karena penggunaan yang tak terkontrol.

Cara Daftar Rekening Listrik

Sebelum masuk ke panduan cara daftar rekening atau penyambungan listrik, ketahui terlebih dahulu apa saja biaya yang perlu dipersiapkan berikut ini:

  • Biaya penyambungan (BP)
  • Bagi calon pengguna listrik pascabayar, terdapat Uang Jaminan Langganan (UJL)
  • Bagi calon pengguna listrik prabayar, terdapat biaya Stroom Perdana Rp5 ribu
  • Biaya meterai
  • Biaya instalasi yang disesuaikan dengan daya listrik yang kamu butuhkan. Urusan instalasi akan diserahkan pada PPILN (PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) yang mana harganya mulai dari Rp40 ribu hingga Rp2,9 jutaan.

Perlu diketahui, pihak PLN akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum melakukan pasang baru listrik ke lokasi kamu. 

Pihak PLN nantinya akan memastikan beberapa persyaratan yang tidak boleh dilanggar, antara lain bangunan tidak sedang dalam tahap pembongkaran karena putusan pengadilan atau tidak terdapat tunggakan.

Cara Cek Rekening Listrik

Untuk mengecek rekeningnya, kamu bisa melakukannya secara online dan offline, dengan beberapa metode di bawah ini.

1. Aplikasi PLN

  • Pertama, silakan download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store
  • Di aplikasi PLN, pengguna bisa melihat informasi terkait jumlah pemakaian listrik, nama pemilik rekening, nomor rekening, dan biaya tagihan

2. Call Center PLN

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, PLN sudah meluncurkan berbagai layanan pengaduan yang bisa dihubungi oleh masyarakat, di antaranya Call Center PLN.

Pengguna bisa melakukan pengaduan dengan menghubungi Call Center PLN di nomor 123. Nomor Call Center PLN ini dapat dihubungi langsung lewat telepon atau juga WhatsApp.

Melalui layanan tersebut, pengguna bisa mengajukan permintaan pemasangan listrik sambungan baru, mengganti daya listrik, pemasangan layanan listrik sementara, serta mencari informasi perihal nomor rekening.

3. Meteran Listrik

Cara cek berikutnya, yaitu dengan melihat di meteran listrik yang ada di rumah. Meteran listrik merupakan perangkat yang mengukur jumlah energi listrik yang dikonsumsi bangunan, ruang penyewa, atau peralatan bertenaga listrik.

Jika ingin melihat nomor rekeningnya maka silakan periksa barcode di dalam meteran tersebut. 

Biasanya, di bawah barcode itu akan tercantum sebanyak 11—12 digit angka yang merupakan nomor rekening pengguna PLN.

4. Struk Tagihan Listrik Bulanan

Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi @pln_123, nomor rekening bisa dilihat di struk pembayaran rekening listrik bulan sebelumnya. Di struk tersebut, nomor rekeningnya terdiri dari 12 digit angka.

5. Kantor PLN

Pengguna pun dapat mengecek nomor rekeningnya dengan cara datang langsung ke kantor PLN. Persiapkan beberapa hal berikut ini sebelum mengunjungi kantor PLN terdekat:

  • Nama lengkap pemilik rekening listrik
  • Bawa kartu identitas diri, misalnya KTP
  • Pastikan alamat rumah yang terhubung dengan nomor rekening listrik yang ingin tanyakan sudah sesuai

Tarif Listrik per kWh 2024

Menurut informasi di situs web resmi PLN, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada tahun 2024 adalah sebagai berikut: 

  1. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.352 
  2. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.444,70 
  3. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.444,70 
  4. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53 
  5. Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53 
  6. Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.444,70 
  7. Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53 
  8. Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp1.699,53

Di lain sisi, pemerintah tetap memberikan subsidi listrik bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi. 

Bukan hanya bagi pelanggan non subsidi, golongan pelanggan listrik bersubsidi pun tidak mengalami perubahan harga tarif listrik. 

Berikut ini daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada tahun 2024:

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300—2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh 
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh

Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar apa itu rekening listrik yang penting untuk diketahui.

Terkini