PORTUGAL – Menteri Luar Negeri (Menlu) Portugal, Paulo Rangel mengumumkan pada hari Minggu malam waktu setempat bahwa negaranya telah memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.
Keputusan ini tentu saja membuat Portugal menjadi salah satu dari sederet negara yang telah melakukannya.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (23/9/2025), Portugal merupakan negara keempat yang mengonfirmasi pengakuannya atas Palestina pada hari Minggu, setelah Kanada, Australia dan Inggris.
"Kami tidak ragu-ragu terkait gagasan bahwa kami ingin memiliki hubungan yang damai dan bermanfaat dengan kedua negara. Dan jelas, kami berharap Israel dapat memahami posisi kami," kata Rangel dalam konferensi pers pada hari Minggu lalu.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk 'melawan Israel,l', namun 'mendukung perdamaian dan mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri'.
Terkait keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina pun memuji Portugal, menyebutnya sebagai langkah berani yang tidak hanya konsisten dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) saja.
Namun juga dapat memperkuat upaya berkelanjutan untuk mencapai perdamaian dan memajukan solusi dua negara.
Sekira lebih dari 140 pemimpin dunia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahunan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada pekan ini.
KTT yang disponsori Prancis dan Arab Saudi itu diperkirakan berfokus pada upaya menghidupkan kembali solusi dua negara yang telah lama terhenti, yakni satu Israel, satu Palestina, yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui.
Sebelumnya pada awal bulan ini, Majelis Umum dengan suara mayoritas mendukung resolusi yang menyerukan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Sedangkan AS dan Israel yang menentang langkah tersebut, bergabung dengan delapan negara lain, termasuk negara-negara kepulauan Pasifik yang terpencil seperti Palau, Tonga, Mikronesia dan Nauru. (Fitri Wulandari/CTA).