duniafinansial.com – Cara menghitung tarif listrik per kWh penting untuk diketahui oleh para pengguna listrik. Namun, bagaimana menghitung tarif listrik dengan tepat?
Saat ini, energi listrik telah menjadi sebuah kebutuhan utama di setiap rumah dan kantor. Tentunya, penting bagi pengguna listrik untuk mengetahui cara mengukur penggunaan listrik.
Penting diketahui bahwa dalam mengukur tagihan pada listrik rumah tangga, satuan yang digunakan adalah kWh.
Nah, untuk lebih memahami tentang cara mengukur tagihan listrik serta rincian tarifnya, simak pembahasannya berikut ini.
Apa Itu kWh?
Adapun kWh merupakan singkatan dari kilowatt hour atau kilowatt jam. Satuan ini dipakai untuk menunjukan besaran pemakaian daya listrik sebesar 100 watt per jamnya.
Dalam hal ini, angka kWh yang semakin tinggi di rumah akan membuat biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik rumah menjadi semakin besar.
Cara Menghitung Penggunaan kWh
Pada dasarnya, menghitung penggunaan kWh di rumah sangat mudah dilakukan. Terkait hal itu, kita bisa menggunakan rumus sebagai berikut:
kWh= (watt x jam) : 1000
Sebagai contoh, kalau kamu punya air conditioner (AC) dengan daya sebesar 400 watt dan AC itu dinyalakan 10 jam per harinya maka berikut ini kWh yang digunakan:
kWh= (watt x jam ) : 1000
kWh= (400 x 10) :1000
kWh= 4000 : 1000
kWh = 4 kWh
Kapasitas Daya Listrik Rumah
Selain cara menghitung kWh, juga penting untuk mengetahui berapa kapasitas daya listrik di rumah.
Sebagai informasi, kapasitas daya listrik ditunjukkan dengan satuan VA (Volt Ampere), yang lazimnya akan dipilih ketika baru memasang daya listrik.
Adapun untuk listrik rumah tangga, ada sejumlah jenis daya listrik yang ditawarkan, di antaranya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Di Perusahaan Listrik Negara (PLN), daya listrik pada grup di atas dinamakan R1.
Sementara itu, pada rumah yang menggunakan daya listrik hingga 3.500 VA hingga 5.500 VA, dinamakan R2.
Kemudian, R3 adalah sebutan untuk daya listrik diatas 5.500 VA, seperti 6.600 VA, 7.700 VA, dan seterusnya.
Golongan Tarif Listrik untuk Rumah Tangga
Secara lebih detail, berikut ini adalah golongan tarif listrik untuk rumah tangga yang perlu diketahui:
- Golongan R-1 Tegangan Rendah (R-1/TR): Golongan pelanggan daya listrik ini mencakup sekitar 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu), 1.300 VA, sampai 2.200 VA.
- Golongan R-2 Tegangan Rendah (R-2/TR): Terdiri dari daya listrik antara 3.500 VA hingga 5.500 VA.
- Golongan R-3 Tegangan Rendah (R-3/TR): Memiliki daya listrik sebesar 6.600 VA.
Adapun masing-masing rumah tangga akan masuk ke dalam salah satu dari golongan di atas sesuai dengan kebutuhan daya listrik yang diinginkan.
Tarif Listrik per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Tahun 2024
Berikut ini tabel rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga tahun 2024 yang perlu diketahui.
Golongan | Daya Listrik | Harga Tarif Listrik per kWh |
R-1/TR | 900 VA | Rp1.352 |
R-1/TR | 1.300 VA | Rp1.444,70 |
R-1/TR | 2.200 VA | Rp1.444,70 |
R-2/TR | 3.500—5.500 VA | Rp1.669,53 |
R-3/TR | 6.600 VA | Rp1.669,53 |
Cara Menghitung Tarif Listrik per kWh
Berikut ini adalah cara menghitung tarif listrik per kWh yang perlu diketahui.
1. Memahami Komponen Tarif Listrik
Sebelum masuk ke cara menghitung tarif listrik, penting untuk mengetahui komponen biaya yang membentuk tarif listrik, di antaranya:
- Biaya Energi (Energy Charge): Biaya utama yang didasarkan pada jumlah energi listrik yang digunakan dalam kWh
- Biaya Beban (Demand Charge): Biaya tambahan yang terkait dengan daya tertentu yang digunakan dalam kW. Biasanya, beban ini diberlakukan pada pengguna bisnis atau industri
- Pajak dan Biaya Lainnya: Tarif listrik pun dikenakan pajak dan biaya lain, yang dapat bervariasi dan ditentukan berdasarkan wilayah
2. Periksa Tagihan Listrik
Selanjutnya, cara menghitung tarif listrik adalah dengan memeriksa tagihan listrik. Pada tagihan itu, kamu akan menemukan jumlah total kWh yang digunakan pada periode tertentu.
3. Bagi Total Biaya dengan Total kWh
Kemudian, saat menghitung tarif listrik per kWh, kita hanya perlu membagi total biaya listrik (termasuk semua komponen) dengan total kWh yang dikonsumsi.
Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tarif listrik per kWh:
Tarif per kWh = Total Biaya Listrik : Total Kwh yang digunakan
Contoh Estimasi Perhitungan Penggunaan Peralatan Listrik Rumah
Adapun contoh perhitungan di bawah ini merupakan estimasi/perkiraan menurut lamanya penggunaan peralatan listrik tiap harinya. Misal di rumah kamu ada penggunaan listrik seperti berikut ini:
- 1 Mesin cuci dengan daya listrik 350 watt, digunakan rata-rata satu jam per hari, maka total penggunaannya adalah 350 watt
- 1 Kulkas dengan daya listrik 350 watt, umumnya menyala selama 24 jam. Maka estimasi nya 350 x 24 = 8.400 watt
- 1 TV dengan daya listrik 80 watt, pemakaian dalam sehari 5 jam. Maka estimasi nya 80 x 5 = 400 watt
- 1 AC dengan daya listrik 800 watt digunakan per hari setidaknya 10 jam, maka estimasi penggunaan dayanya menjadi 800 x 10 = 8.000 watt
- 10 lampu, daya listrik masing-masing 25 watt menyala selama 12 jam. Maka estimasi penggunaan daya totalnya adalah 10 x 25 x 12 = 3.000 watt
Kemudian, untuk menghitung biaya listrik di rumah, kamu bisa menjumlahkan semua estimasi penggunaan peralatan listrik tersebut.
Mengacu pada data tadi, inilah jumlah penggunaan daya listrik dalam satu hari di rumah kamu:
= 350 watt + 8.400 watt + 400 watt + 8.000 watt + 3.000 watt
= 19.750 watt
Jika ingin menghitung biaya listrik maka kamu perlu mengubah satuan watt menjadi kilowatt per hour atau kWh. Caranya, yaitu dengan membagi jumlah penggunaan daya dengan 1.000. Berikut ini perhitungannya:
= 19.750 : 1.000
= 19,75 kWh
Nah, angka tersebut yang kemudian dapat digunakan untuk menghitung perkiraan biaya listrik harian di rumah kamu, yaitu dengan cara mengalikannya dengan tarif dasar listrik sesuai golongan yang digunakan di rumah.
Kalau tarif dasar listrik kamu adalah 1.352 per kWH maka silakan mengalikan 19,75 kWh dengan 1,352.
= 19,75 x 1,352
= 26.702
Dengan demikian, ditemukan hasil Rp26.702. Kemudian, untuk menghitung perkiraan biaya listrik dalam sebulan, silakan kalikan dengan 30.
= 26.702 x 30
= Rp801.060
Jadi, dalam sebulan, penggunaan listrik rumah kamu adalah sebesar Rp801.060.
Perhitungan Listrik per kWh
Berikut ini adalah perhitungan sebaliknya untuk mengetahui listrik per kWh. Misal kamu menerima tagihan listrik sebesar Rp801.060 dalam bulan itu.
Kemudian, kamu menggunakan total 19,75 kWh per hari. Jika dikalikan 30 hari atau sebulan maka totalnya akan menjadi 592.5 kWh perbulan.
Berikut ini perhitungan tarif listrik per kWh yang bisa kamu lakukan:
= Rp 801.060 : 592.5 kWh
= Rp1,352
Angka di atas merupakan harga tarif listrik untuk golongan daya listrik 900 VA.
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar cara menghitung tarif listrik per kWh yang penting untuk diketahui.