Ganti Foto KTP Online Apakah Bisa? Simak Caranya di Sini

Ganti Foto KTP Online Apakah Bisa? Simak Caranya di Sini
Ilustrasi ganti foto KTP online (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com – Adakalanya pemilik Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) tidak puas dengan hasil foto mereka di KTP. Lantas, bisakah ganti foto KTP online?

Seperti diketahui, KTP adalah identitas resmi bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Di dalam KTP terdapat banyak elemen penting, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, alamat, hingga foto dan tanda tangan.

Terkait foto pemilik KTP, hal ini sering kali menjadi perhatian utama dari pemegang KTP tersebut. 

Tidak jarang pula, seseorang ingin mengganti foto KTP mereka dengan yang baru karena foto lama dianggap tidak relevan lagi.

Nah, untuk mengetahui apakah bisa mengganti foto KTP, simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Ganti Foto KTP Online Apakah Bisa?

Berdasarkan penelusuran di beragam sumber, pada dasarnya ganti foto KTP online masih belum dimungkinkan.

Pasalnya, hingga saat ini memang masih belum tersedia layanan online untuk penggantian foto KTP. Namun, ada beberapa syarat ganti foto KTP yang juga harus dipenuhi nantinya.

Maka dari itu, jika ingin mengganti foto KTP yang rusak atau karena hal-hal lainnya maka pemilik KTP harus datang langsung atau berkunjung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Apakah Boleh Ganti Foto KTP dengan Soft File Pribadi atau Selfie?

Penggantian foto KTP pada dasarnya tidak dibenarkan dengan menggunakan soft file pribadi atau hasil selfie (swafoto) dari pemilik KTP.

Seperti dijelaskan di atas, ganti foto KTP sendiri hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil setempat, sesuai alamat/domisili yang tertera di KTP.

Jika seseorang diizinkan membawa soft file/menggunakan selfie untuk mengganti foto KTP-nya maka dikhawatirkan ia akan menggunakan foto orang lain. Akibatnya, KTP itu patut diduga palsu lantaran bukan foto pemiliknya sendiri.

Karena itu, sebaiknya langsung saja mendatangi kantor Disdukcapil di kecamatan atau kabupaten/kota, lalu silakan mengajukan permohonan ganti foto KTP.

Syarat Ganti Foto KTP

Sebelum masuk ke cara ganti foto KTP di Disdukcapil, ada beberapa syarat ganti foto KTP yang harus dipenuhi. Berikut ini sejumlah dokumen yang harus dibawa ke Disdukcapil untuk penggantian foto KTP:

  • KTP elektronik sebelumnya atau yang lama
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Perlu diketahui, saat mengganti foto KTP ini, kamu tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW. Artinya, pemilik KTP hanya tinggal datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat dan membawa syarat ganti foto KTP tadi.

Kemudian, juga ada ketentuan terkait foto KTP bisa diubah yang perlu diketahui, di antaranya:

  • Foto KTP boleh diganti apabila kondisi gambar/foto buram, tidak jelas, terkelupas, serta mengalami kerusakan lain
  • Foto KTP boleh diganti apabila ada perubahan penampilan pada pemilik kartu, misalnya penggunaan hijab oleh perempuan yang sebelumnya tidak mengenakannya atau perubahan setelah menjalani prosedur operasi

Cara Ganti Foto KTP

Nah, setelah mengetahui apa saja syarat ganti foto KTP, berikut ini adalah prosedur atau tata cara mengganti foto KTP yang perlu diketahui:

  • Datang ke kantor Disdukcapil setempat
  • Ajukan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas loket
  • Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK yang akan dicek oleh petugas
  • Selanjutnya, petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi dengan meterai
  • Jika proses administrasi sudah selesai maka pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto
  • Sebelum pengambilan foto, petugas akan melakukan verifikasi data melalui pemindai sidik jari
  • Kemudian, petugas akan mengambil foto untuk KTP
  • KTP elektronik dengan foto baru pun siap dicetak
  • Selesai!

Sebagai informasi tambahan, proses ganti foto KTP di Disdukcapil ini nantinya tanpa biaya apa pun alias gratis.

Tips Foto Sesuai untuk KTP

Agar hasil foto KTP sesuai dengan harapan, berikut ini beberapa tips yang perlu diterapkan:

  • Jangan angkat dagu terlampau tinggi
  • Jangan gerakkan kepala ke belakang
  • Pilih riasan yang sesuai
  • Rapikan rambut
  • Jangan ada ekspresi cemberut
  • Jangan tersenyum terlampau lebar
  • Perhatikan pakaian. Sebaiknya, gunakan warna gelap dan rapi

Cara Ganti Tanda Tangan di e-KTP

Selain ganti foto KTP, kamu juga bisa mengganti tanda tangan di e-KTP, dengan panduan sebagai berikut:

  • Datang ke Disdukcapil setempat
  • Sampaikan keluhan, yakni ingin mengganti tanda tangan di e-KTP. 
  • Silakan tunggu proses pelayanan dari petugas
  • Kemudian, lakukan tanda tangan ulang di e-KTP
  • Selesai!

Syarat Buat KTP Baru

Sebagai tambahan, bagi penduduk yang akan membuat KTP elektronik baru, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dibawa, dengan rincian:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Bawa surat pengantar dari RT/RW
  • Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Lampirkan surat keterangan pindah dari kota asal (bagi yang bukan asli warga setempat)
  • Lampirkan surat keterangan pindah dari luar negeri yang harus diterbitkan oleh instansi (bagi yang datang dari luar negeri karena pindah)
  • Datangi kantor kelurahan
  • Selanjutnya, akan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari
  • Selesai!

Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar ganti foto KTP online yang perlu diketahui, lengkap dengan persyaratannya.

Pada dasarnya, syarat ganti foto KTP sangat mudah sebab kamu hanya perlu KTP elektronik sebelumnya dan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index