6 Syarat Kerja di Jepang untuk Wanita yang Wajib Diketahui

6 Syarat Kerja di Jepang untuk Wanita yang Wajib Diketahui
Ilustrasi syarat kerja di Jepang untuk wanita (Foto: Canva Pro)

duniafinansial.com – Bagi wanita yang tertarik bekerja di Jepang, ketahui apa saja syarat kerja di Jepang untuk wanita. Syarat kerja di Jepang pun hampir sama untuk pria dan wanita.

Seperti diketahui, saat ini ada banyak pekerja Indonesia yang berada di Jepang. Jumlahnya pun bertambah dari tahun ke tahun.

Hal itu terjadi karena Jepang merupakan sebuah negara maju yang punya hubungan ekonomi dengan Indonesia.

Bentuk kerja samanya berupa penyediaan lapangan kerja oleh Jepang dan penyaluran tenaga kerja oleh Indonesia. 

Syarat Kerja di Jepang untuk Wanita dan Pria

Seperti disinggung di awal tulisan ini, syarat kerja di Jepang untuk wanita dan pria pada dasarnya tidak jauh berbeda, antara lain sebagai berikut:

  • Jepang mengutamakan lulusan S1 dan S2 ketimbang SMA/SMK. Di samping itu, perusahaan Jepang pun biasanya menanyakan apakah calon pekerja telah memenuhi syarat Tokutei Ginou atau visa untuk pekerja
  • Pelamar tidak punya gangguan kesehatan, misalnya penyakit menular atau bawaan dan cacat tubuh. Untuk membuktikannya, calon pekerja harus membawa surat keterangan sehat dari dokter
  • Hampir sama syarat kerja di Jepang untuk pria, biasanya perusahaan di Jepang akan memberikan syarat tambahan, yakni wanita harus punya tinggi badan minimal 148—150 cm serta berat badan ideal 40 kg 
  • Calon pekerja tidak bertato serta mengutamakan kebersihan kulit dan wajah 
  • Sebagai syarat kerja di Jepang bagi lulusan S1, pelamar harus menyertakan dokumen ijazah dan transkrip nilai. Bagi lulusan SMA, sebagai syarat kerja di jepang, pelamar dapat menambahkan sertifikasi skill untuk meningkatkan kemungkinan memperoleh pekerjaan
  • Untuk syarat umur kerja di Jepang, yaitu 18—30 tahun. 

Syarat Administratif untuk Kerja di Jepang

Di samping persyaratan di atas, juga ada beberapa syarat administratif  yang wajib dilengkapi oleh pelamar sebagai syarat kerja di Jepang, di antaranya:

  • Melampirkan identitas pribadi, bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Mengisi form lamaran pekerjaan di Jepang
  • Melampirkan surat pernyataan/keterangan sehat dari dokter
  • Menyertakan kartu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Memberikan surat pernyataan persetujuan/izin dari orangtua atau  wali (khusus untuk peserta magang)
  • Menyertakan ijazah dan transkrip nilai
  • Menyertakan skill certification atau Sertifikat Keterampilan
  • Membuat Surat Lamaran Kerja dengan melampirkan foto diri dan Kartu Pencari Kerja

Cara Kerja di Jepang lewat Pemerintah

Jika kamu sudah tahu syarat kerja di Jepang maka selanjutnya inilah beberapa cara untuk kerja di Jepang lewat program pemerintah yang perlu diketahui.

1. Program magang Jepang Melalui Disnaker Indonesia

Program ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja di Jepang sebagai tenaga magang dalam jangka waktu tertentu. 

Jika ingin ikut dalam program ini maka pelamar bisa menghubungi Dinas Tenaga Kerja provinsi terlebih dahulu. 

Nantinya, pelamar bisa bekerja sebagai tenaga magang di Jepang selama maksimal 5 tahun, bergantung bidang studinya. 

Inilah syarat dan ketentuan untuk mendaftar program magang di Jepang bagi wanita:

  • Usia 18—26 tahun
  • Punya ijazah SMA/sederajat 
  • Punya sertifikat Pelatihan Kerja 160 jam untuk pendaftaran yang bukan lulusan jurusan Teknik atau Keperawatan (baik di tingkat sekolah menengah, diploma, maupun gelar)
  • Untuk pria, tinggi badan minimal 160 cm, sedangkan wanita minimal 150 cm
  • Punya berat badan yang proporsional dengan tinggi badan
  • Tidak memiliki ditato, hanya ditindik telinga (dilarang bagi laki-laki), tidak memiliki keterbatasan fisik, gangguan penglihatan, bekas luka operasi, patah tulang, dan memakai kawat gigi atau gigi palsu

Berikut ini beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati oleh pelamar:

  • Seleksi administrasi
  • Ujin matematika
  • Persamaan
  • Stamina dan  fisik
  • Wawancara
  • Pemeriksaan kesehatan 

2. Program G to G 

Di samping program magang tadi, pemerintah pun bekerja sama dengan pemerintah Jepang melalui program G to G (government-to-government) untuk mempekerjakan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan terdidik.

Lain dari program magang yang diawasi oleh Disnaker masing-masing provinsi, program yang satu ini diawasi oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). 

Adapun untuk bidang prioritas utama dari program yang satu ini adalah perawat dan pekerja perawatan.

Cara Kerja di Jepang lewat Swasta

Bukan hanya dengan mengikuti program dari pemerintah, pelamar juga bisa bekerja di Jepang lewat program dari sektor swasta. Berikut ini beberapa caranya yang perlu diketahui.

1. Program transfer

Bagi kamu yang telah bekerja di perusahaan Jepang di Indonesia, kamu pun bisa saja memenuhi syarat untuk ikut dalam program transfer pekerjaan di sana. 

Biasanya, perusahaan akan menawarkan kesempatan bagi karyawannya untuk pindah ke salah satu lokasi mereka di area lain, termasuk di seluruh dunia, sebagai bagian dari program transfer kerja.

2. Agen penyalur tenaga kerja Indonesia ke Jepang

Selanjutnya, untuk kerja di Jepang, kamu juga bisa menggunakan jasa agen Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). 

Pada program ini, PJTKI akan menghubungkan para pencari kerja Indonesia dengan pengusaha Jepang yang memerlukan pekerja. 

Biasanya, program ini akan menerima pelamar yang merupakan lulusan baru atau punya sedikit pengalaman kerja sebelumnya. Berikut ini kriteria dan persyaratannya:

  • Usia 18 hingga 35 tahun
  • Berkemampuan dalam bahasa Jepang tingkat N4
  • Punya visa pekerja terampil khusus

Nah, itulah tadi pembahasan lengkap seputar syarat kerja di Jepang untuk wanita dan pria yang perlu diketahui.

Tertarik untuk kerja di Jepang? Kamu pun bisa menerapkan beberapa tips di atas agar diterima bekerja di Negeri Sakura.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index