DUNIAFINANSIAL.COM — Neraca perdagangan Indonesia membukukan surplus USD3,36 miliar pada September 2026, menandai surplus tiga bulan berturut-turut. Ekspor periode tersebut mencapai USD27,59 miliar, tumbuh 11,87% secara tahunan, sementara impor tercatat USD24,23 miliar.
Surplus yang berlanjut pada September 2026 ditopang kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan nasional. Batu bara, gas alam, minyak kelapa sawit, karet alam, bijih besi, dan tembaga menjadi penyumbang utama penguatan nilai ekspor.
Secara bulanan, ekspor September 2026 tumbuh 3,68% dibanding Agustus. Adapun impor pada periode yang sama tercatat USD24,23 miliar, dengan impor minyak dan gas turun 7,35% secara bulanan menjadi USD3,27 miliar.
Hilirisasi dan Perjanjian Dagang Jadi Penopang Ekspor
Pemerintah menilai prospek ekspor masih terbuka lebar. Kebijakan hilirisasi berlanjut, sementara kondisi ekonomi sejumlah negara mitra dagang utama membaik.
Akses pasar diperluas melalui 25 perjanjian perdagangan internasional yang telah berlaku. Sebanyak 13 perjanjian lainnya masih dalam tahap perundingan, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang segera diberlakukan.
Kesepakatan dengan Uni Eropa itu diharapkan membuka akses lebih luas bagi produk nasional ke pasar Eropa. Hilirisasi disebut menjadi kunci agar ekspor tidak berhenti pada bahan mentah.
Impor Bahan Baku dan Barang Modal Meningkat
Di sisi lain, impor bahan baku dan barang penolong naik 3,12% secara bulanan dan 24,65% secara tahunan. Impor barang modal tumbuh 12,14% secara bulanan dan 1,25% secara tahunan.
Kenaikan kedua kelompok impor mencerminkan kebutuhan industri terhadap bahan produksi, mesin, dan peralatan untuk memperbesar kapasitas. Penurunan impor migas juga dikaitkan dengan penguatan ketahanan energi, salah satunya lewat mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026.
PMI Manufaktur Cetak Ekspansi Terkuat Sejak Maret 2024
Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik ke 54,0 pada Oktober 2026 dari 52,4 pada bulan sebelumnya. Posisi di atas 50 menandakan sektor manufaktur ekspansif dua bulan berturut-turut, sekaligus pertumbuhan terkuat sejak Maret 2024.
Peningkatan pesanan baru menjadi pendorong utama, dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Pesanan ekspor baru bahkan mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI pertama kali dilakukan pada April 2011.
Permintaan yang meningkat mendorong aktivitas produksi tumbuh paling kuat sejak Maret 2024. Pelaku industri menambah pembelian bahan baku dan persediaan untuk mengantisipasi kebutuhan produksi yang lebih besar.
Insentif Pembiayaan untuk Jaga Momentum Industri
Untuk mendukung kapasitas produksi dan investasi, pemerintah melanjutkan sejumlah fasilitas pembiayaan bagi sektor produktif. Instrumen yang disiapkan mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan.
KIPK diarahkan membantu revitalisasi industri padat karya. KUR diperkuat untuk memperluas pembiayaan usaha produktif, termasuk pelaku usaha berorientasi ekspor. Pemerintah juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program magang dan pelatihan vokasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menegaskan bahwa peningkatan aktivitas manufaktur dan kinerja ekspor harus diikuti penguatan investasi, hilirisasi, produktivitas, serta perluasan akses pasar.
"Stabilitas harga tetap menjadi prioritas agar daya beli masyarakat terjaga dan dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan ekonomi," kata Airlangga, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Apa Artinya bagi Pelaku Usaha dan Investor
Bagi pelaku industri, pesanan ekspor baru yang tumbuh tercepat sejak 2011 menjadi sinyal permintaan eksternal yang masih kuat. Namun pengendalian biaya dan peningkatan kapasitas tetap diperlukan agar momentum ekspansi tidak berhenti di satu kuartal.
Investor dapat mencermati sektor yang beririsan langsung dengan hilirisasi dan komoditas ekspor, serta industri padat karya yang mendapat fasilitas KIPK. Stabilitas harga menjadi variabel yang perlu dipantau karena menentukan daya beli domestik.
Pemerintah menyatakan akan menjaga momentum melalui kebijakan responsif, koordinasi pusat dan daerah, serta dorongan investasi dan daya saing industri di tengah tantangan ekonomi global.