duniafinansial.com – Ada banyak kelebihan bank syariah dibanding bank konvensional. Salah satu kelebihan bank syariah yang paling utama adalah tanpa adanya riba.
Hingga saat ini,perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat di Indonesia.
Baik dari segi produk yang ditawarkan maupun layanan yang diberikan, bank syariah memperlihatkan kualitas dirinya sebagai salah satu penantang perbankan konvensional.
Seperti diketahui, bank syariah sendiri adalah jenis perbankan yang menerapkan prinsip-prinsip Islami dalam kegiatan operasionalnya.
Nah, untuk lebih memahami tentang apa saja kelebihan bank syariah dibanding bank konvensional, simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Definisi Bank Syariah adalah
Bank syariah adalah jenis lembaga keuangan yang beroperasi dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam.
Di dalamnya termasuk ketentuan bahwa semua transaksi keuangan yang dilakukan harus mematuhi aturan syariat Islam.
Di antara contohnya adalah larangan terhadap pembayaran bunga serta investasi lainnya dalam bisnis yang diharamkan oleh aturan Islam.
Definisi Bank Syariah menurut Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa definisi bank syariah menurut para ahli yang penting untuk diketahui.
1. Sudarsono
Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan memakai prinsip-prinsip syariah atau Islam.
2. Perwataatmadja
Bank Syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam serta tata caranya berdasarkan pada ketentuan Al-Qur’an dan hadis.
3. Schaik
Bank Syariah adalah sebuah bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hukum Islam, yang dikembangkan pada abad pertengahan Islam dengan menggunakan konsep bagi risiko sebagai sistem utama dan meniadakan sistem keuangan yang didasarkan pada kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, mencakup kegiatan usaha, serta tata cara dan proses di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan didasarkan pada prinsip syariah dan menurut jenisnya bank syariah terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah) dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah).
Karakter Bank Syariah
Merujuk pada Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), di bawah ini adalah beberapa karakteristik dari kegiatan bank syariah yang merupakan implementasi dari prinsip ekonomi Islam:
- Seluruh transaksi harus terbebas dari riba
- Bank syariah tidak mengenal konsep nilai waktu dari uang (time value of money)
- Konsep uang dalam bank Islam adalah sebagai alat tukar, bukan komoditas
- Bank Syariah tidak membolehkan adanya transaksi yang bersifat spekulasi
- Tidak diperbolehkan dalam satu barang menggunakan dua harga
- Ketika melakukan dua transaksi, hal itu tidak dibolehkan dalam satu akad
Kelebihan Bank Syariah Dibanding Bank Konvensional
Berikut ini adalah beberapa kelebihan bank syariah jika diperbandingkan dengan bank pada umumnya atau konvensional.
1. Terhindar dari Riba
Tambahan nilai yang disyaratkan pemberi pinjaman terhadap nilai yang dipinjamkan adalah pengertian dari riba. Dalam bahasa awam, riba disebut sebagai bunga.
Hukum riba dalam Islam adalah haram. Maka dari itu, kelebihan bank syariah dibanding bank konvensional yang pertama adalah terhindar dari riba.
Adapun penggantinya, pada sistem bank syariah akan diberikan nisbah bagi hasil sesuai dengan perkembangan keuangan perusahaan.
2. Prinsip Bagi Hasil
Jika pada bank konvensional dikenal sistem bunga dengan nilai yang tetap maka pada bank syariah terdapat prinsip bagi hasil.
Sebagai salah satu kelebihan bank syariah, bagi hasil ini akan diberikan kepada nasabah sesuai dengan keuntungan yang diterima oleh pihak bank.
Jika keuntungan yang diterima oleh pihak bank tinggi maka tinggi pula bagi hasil yang diterima oleh nasabah, demikian sebaliknya.
Artinya, apabila pertumbuhan finansial bank kian besar maka kian banyak juga keuntungan bank yang bisa dibagikan kepada para nasabah dalam bentuk nisbah.
3. Sistem yang Transparan
Kelebihan bank syariah yang berikutnya adalah sistem yang transparan. Seperti disinggung tadi, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam.
Adapun keuntungan yang diberikan pada sistem bagi hasil tersebut akan dihitung berdasarkan pendapatan yang diterima oleh bank.
Dengan demikian, bank syariah pun wajib untuk memiliki sistem yang transparan supaya nasabah dan calon nasabahnya bisa mengetahui pertumbuhan perusahaan.
4. Menerapkan Prinsip Keadilan
Di bank syariah, hubungan antara bank dan nasabah bukan sebatas debitur dan kreditur. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Adapun hubungan nasabah dan bank pada bank syariah disesuaikan dengan jenis layanan yang digunakan, mulai dari kemitraan, sewa-menyewa, dan pinjam-meminjam, yang sesuai dengan kesepakatan bersama serta adil.
Bukan itu saja, hubungan di antara kedua pihak ini juga mesti berlandaskan pada kerelaan dari masing-masing pihak atau tanpa unsur paksaan.
5. Jaminan dan Pengawasan dari Lembaga Terkait
Seluruh dana di bank syariah sudah memperoleh jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dengan demikian, nasabah bank syariah tidak perlu khawatir akan keamanan dana yang disetorkan, baik berbentuk tabungan, giro, maupun deposito.
Di samping itu, dari sisi pengawasan, bank syariah punya 2 dua sistem, yaitu pengawasan dari aspek keuangan dan pengawasan prinsip syariah dalam kegiatan operasional bank.
Pengawasan tersebut berada di bawah naungan lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
6. Penggunaan Dana Nasabah sesuai Prinsip Syariah
Pengelolaan dana di bank konvensional dilakukan di seluruh lini bisnis yang menguntungkan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Di lain sisi, pengelolaan dana nasabah di bank syariah hanya bisa diinvestasikan pada bidang usaha yang sejalan dengan aturan Islam serta sesuai prinsip syariah.
7. Pemanfaatan Dana Hanya untuk Kepentingan dan Kemaslahatan Umat
Adapun dana nasabah di bank syariah hanya dipakai untuk kepentingan dan kemaslahatan umat. Artinya, dana dari umat akan digunakan bagi kepentingan umat.
Di samping itu, dana perbankan syariah akan digunakan dengan persyaratan yang mewajibkan bagi aktivitas yang halal semata.
8. Peringatan Dini jika Kondisi Perusahaan dalam Bahaya
Nasabah bank syariah akan mendapatkan peringatan dini apabila kondisi perusahaan dalam bahaya. Dengan sifatnya yang transparan, bank syariah akan menginformasikan kondisi perusahaan kepada nasabahnya.
Dengan kelebihan bank syariah yang satu ini, nantinya nasabah bisa mengambil langkah penyelamatan dana yang disimpan di bank tersebut.
9. Produk dan Layanan yang Tak Kalah Lengkap
Kelebihannya yang terakhir, yakni bank syariah memiliki produk-produk khusus yang tidak dimiliki oleh bank konvensional, di antaranya tabungan haji dan umrah, deposito syariah, zakat, infak, wakaf, dan tabungan qurban.
Contoh Bank Syariah di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh bank syariah di Indonesia yang perlu diketahui.
1. Contoh Bank Umum Syariah
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Muamalat
- Bank Syariah Bukopin
- BCA Syariah
2. Contoh Unit Usaha Syariah
- Bank Danamon Syariah
- Bank Permata Syariah
- BII Syariah
3. Contoh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
- BPRS Amanah Ummah
- BPRS PNM Mentari
- BPRS Amanah Rabbaniah
Nah, itulah tadi ulasan lengkap terkait kelebihan bank syariah dibanding bank konvensional yang penting untuk diketahui, utamanya bagi calon nasabah bank jenis ini.
Dengan memahami berbagai kelebihan bank syariah, calon nasabah pun diharapkan tidak ragu lagi untuk segera menjadi nasabah dari jenis bank yang satu ini.