duniafinansial.com — Sering terdengar dalam dunia bisnis dan pekerjaan, apa sebetulnya arti purnawaktu? Di samping itu, apa bedanya istilah ini dengan paruh waktu?
Bahasa Inggris, purnawaktu diartikan sebagai “full time”. Istilah ini biasanya muncul dalam iklan lowongan kerja.
Misalnya, sebuah kantor atau perusahaan sedang mencari karyawan purna waktu untuk sebuah posisi pekerjaan.
Tentunya, para pelamar sudah harus mengetahui maksud purna waktu ini sebelum mengajukan lamaran kerja.
Arti Purnawaktu (Full Time)
Adapun arti purnawaktu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sepenuh waktu yang ditetapkan.
Dalam artian bahwa seorang karyawan sudah bekerja sesuai dengan jumlah total jam yang ditentukan oleh perusahaan selama satu (1) pekan.
Dalam dunia bisnis, purna waktu mengacu pada masa saat seorang individu memutuskan untuk mengakhiri aktivitas pekerjaannya secara penuh dan mulai menikmati masa pensiun.
Adapun dalam konteks bisnis, hal itu kerap kali terkait dengan pekerja yang memasuki usia pensiun dan memilih untuk mengakhiri keterlibatannya di pekerjaan formal.
Akan tetapi, konsep tersebut juga dapat meliputi pemilihan keluar dari peran kepemimpinan maupun tanggung jawab yang besar di dalam perusahaan.
Sementara itu, dalam konteks pekerjaan, purna waktu biasanya dihitung selama 8 jam sehari dan 40 jam dalam sepekan.
Pekerjaan purna waktu pun lazimnya dihitung selama lima (5) hari kerja, mulai dari Senin—Jumat. Meski begitu, hal ini pun bergantung pada kebijakan setiap perusahaan.
Contohnya, ada beberapa perusahaan yang menerapkan shift masuk pada akhir pekan (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional) serta jumlah jam kerja yang berbeda-beda.
Makna Purnawaktu dalam Dunia Kerja
Di bawah ini merupakan beberapa konteks di mana istilah purna waktu dapat digunakan yang perlu diketahui.
1. Purnawaktu Karyawan
Terkait sumber daya manusia (SDM) atau manajemen karyawan, purna waktu mengacu pada kondisi saat seorang karyawan pensiun dari pekerjaannya.
Adapun karyawan yang sudah memasuki masa purna waktu kerap kali sudah mencapai usia pensiun yang telah ditentukan oleh peraturan maupun kebijakan perusahaan.
2. Purnawaktu Kontrak
Pada situasi kontrak, purna waktu bisa mengacu pada akhir masa kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Contohnya adalah kontraktor yang dipekerjakan untuk proyek tertentu barangkali akan bekerja hingga proyek selesai, lalu dianggap sebagai purna waktu.
3. Purnawaktu Usaha/Bisnis
Adapun bisnis/usaha bisa dianggap sebagai purna waktu kalau menghentikan operasionalnya atau dihentikan sepenuhnya.
Sementara itu, alasannya pun bisa beragam, di antaranya ketidakberlanjutan usaha, perubahan strategi bisnis, atau masalah keuangan yang serius.
4. Purna Waktu Kontrak Asuransi
Terkait dunia asuransi, purna waktu dapat mengacu pada masa saat sebuah polis asuransi sudah berakhir atau tidak diperpanjang.
Hal itu dapat terjadi setelah pemegang polis mencapai usia tertentu atau kalau mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan polis.
5. Purna Waktu Proyek/Inisiatif
Pada manajemen proyek, purna waktu bisa mengacu pada akhir dari sebuah proyek maupun inisiatif.
Setelah tujuan proyek tercapai atau kalau proyek dihentikan sebelum selesai maka proyek dianggap purna waktu.
Manfaat Purnawaktu
Ada beberapa manfaat dari purna waktu yang penting untuk diketahui, di antaranya sebagai berikut.
1. Pemeliharaan Reputasi Perusahaan
Dengan memperlakukan pekerja yang memasuki masa purna waktu dengan hormat dan mengakui kontribusi mereka, hal itu bisa meningkatkan citra dan reputasi perusahaan.
Hal tersebut sekaligus akan menciptakan lingkungan yang positif di mana pekerja merasa dihargai sepanjang karier mereka.
2. Fleksibilitas dan Keseimbangan Generasi
Adapun purna waktu akan memberikan fleksibilitas terkait struktur organisasi dengan memberikan ruang bagi generasi yang lebih muda untuk berkembang.
Perusahaan pun bisa menciptakan keseimbangan antara pengalaman dan inovasi dengan menciptakan tim yang mencerminkan berbagai tingkatan pengalaman serta keahlian.
3. Pengelolaan Suksesi yang Tepat
Di samping itu, proses purna waktu yang terencana juga akan membantu perusahaan untuk mengelola suksesi dengan lebih baik.
Melalui perencanaan transisi secara hati-hati, perusahaan bisa menghindari kekosongan posisi kunci serta memastikan kontinuitas operasional.
Dalam bisnis, purna waktu pun bukan sekadar tentang pengakhiran karier seseorang, melainkan juga menjadi peluang untuk pertumbuhan serta perubahan yang positif.
Apa Itu Paruh Waktu (Part Time)?
Selain istilah purna waktu, juga ada istilah paruh waktu, yakni jenis pengaturan pekerjaan yang memungkinkan karyawan untuk bekerja lebih sedikit dalam sepekan.
Artinya, saat sebuah perusahaan menganggap bahwa 40 jam dalam sepekan sebagai full-time atau purna waktu, setiap karyawan yang bekerja lebih sedikit akan dianggap sebagai karyawan paruh waktu.
Untuk jumlah jam yang ditentukan ini pun bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Lazimnya, mereka yang bekerja paruh waktu adalah pensiunan, mahasiswa aktif, atau seseorang yang punya lebih dari satu pekerjaan.
Sejumlah pekerjaan yang sering dikelompokkan sebagai paruh waktu, misalnya pelayan, pengasuh, sopir pengiriman, barista, dan lainnya.
Perbedaan Purnawaktu dan Paruh Waktu
Lantas, apa saja perbedaan antara purna waktu dan paruh waktu? Berikut ini beberapa di antaranya yang perlu diketahui.
1. Jadwal Kerja
Salah satu perbedaan utama antara pekerjaan purna waktu dan paruh waktu terletak pada jadwal kerjanya.
Banyak orang yang bekerja purna waktu punya jadwal yang lebih konsisten sepanjang tahun. Namun, kebanyakan mereka yang bekerja paruh waktu punya jadwal yang fleksibel.
Masih terkait jadwal, perbedaan lainnya adalah pada hari libur yang diterima. Kalau mengambil libur kerja dalam posisi paruh waktu maka kamu mungkin tidak akan menerima gaji.
Akan tetapi, karyawan purna waktu barangkali memenuhi syarat untuk memperoleh waktu libur berbayar.
2. Kompensasi/Gaji
Pada dasarnya, karyawan purna waktu akan menerima gaji tahunan yang bergantung pada nilai pasar dari posisi mereka.
Kompensasi sendiri merupakan sejumlah gaji yang ditetapkan dalam satu tahun, terlepas dari jumlah jam kerjanya.
Di lain sisi, pada posisi paruh waktu, karyawan akan menerima upah per jam. Untuk mencatat jam kerja, kamu bisa mencatat jam waktu fisik atau melaporkan sendiri jam kerja dengan mengisi lembar waktu.
3. Tunjangan Pekerjaan
Tunjangan merupakan kompensasi tambahan yang diterima di luar upah/gaji. Di beberapa contoh kasus, karyawan purna waktu berhak atas tunjangan, di antaranya bonus, perlindungan asuransi, dan opsi pensiun.
Di lain sisi, para pekerja paruh waktu tidak punya tunjangan seperti itu, tetapi pemberi kerja bisa memilih untuk menawarkannya.
4. Keseimbangan dan Fleksibilitas Kehidupan Kerja
Perlu diketahui bahwa keseimbangan kehidupan kerja menjadi pertimbangan utama bagi banyak orang saat memutuskan antara pekerjaan paruh waktu dan purna waktu.
Posisi full-time sering kali menuntut tingkat komitmen yang lebih tinggi dan barangkali mengakibatkan berkurangnya fleksibilitas terkait jam kerja dan waktu istirahat.
Adapun peran paruh waktu bisa menawarkan fleksibilitas lebih besar sehingga lebih mudah untuk mengakomodasi komitmen pribadi, melanjutkan pendidikan lebih lanjut, maupun mengelola tanggung jawab keluarga.
5. Keamanan Kerja
Keamanan kerja pada dasarnya sama bagi karyawan purna waktu dan paruh waktu. Namun, dengan alasan yang berbeda, banyak pengusaha memandang pekerja purna waktu lebih berharga.
Pasalnya, terdapat pelatihan dan pengalaman tambahan bagi karyawan purna waktu sehingga akan lebih sulit untuk mengganti karyawan jenis ini.
Di lain sisi, karyawan purna waktu boleh jadi lebih mahal sehingga pemberi kerja kemungkinan akan lebih memilih karyawan paruh waktu. Pertimbangan itu bisa meningkatkan keamanan kerja mereka.
Karena karyawan paruh waktu memperoleh penghasilan lebih sedikit dan tidak menerima tunjangan, pemberi kerja barangkali akan memandang mereka sama berharganya.
Nah, itulah tadi pembahasan lengkap terkait arti purnawaktu yang penting untuk diketahui.